Komdigi Periksa Google dan Meta, Cecar 29 Pertanyaan Terkait Dugaan Pelanggaran PP Tunas

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak di ruang digital oleh perusahaan teknologi besar, yaitu Google dan Meta.

Dalam proses pemeriksaan ini, Komdigi mengajukan 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No.17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan Meta telah menjalani pemeriksaan lebih awal.

BACA JUGA:380 Lowongan Lulusan SMA di Bea Cukai Dibuka 2026, Menkeu Purbaya: Rekrutmen Mulai Bulan Depan

BACA JUGA:Dorong Sektor Pariwisata, DKI Jakarta Pangkas PBJT 20 Persen untuk Restoran dan Perhotelan

Kemudian disusul Google pada hari ini, Selasa, 7 April 2026.

Proses pemeriksaan terhadap Google sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB tadi dan sampai sekarang masih berlangsung.

"Jadi gambarannya sama dengan Meta kemarin, kurang lebih seperti itu. Ada 29 pertanyaan yang kita ajukan untuk mendalami dugaan pelanggaran atas peraturan yang sudah dinyatakan berlaku di Indonesia," ujar Alex, Selasa.

Ia bilang, fokus pemeriksaan terhadap dua penguasa platform digital itu adalah pasal 30 Peraturan Menteri tentang Pelaksanaan PP Tunas. 

"Meta sudah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kita lakukan, dan tentunya Google juga akan melakukan hal yang sama untuk hari ini," tuturnya.

BACA JUGA:Success Fee Rp3,6 M Diduga Ditilap Mantan Rekanan, Bro Ron Lapor Polisi!

BACA JUGA:Pemulangan Heru Partiman Berjalan Lancar, ABK Korban Kapal yang Tenggelam di Vietnam

Meski begitu, Komdigi belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan. Alex hanya bilang kepada awak media untuk bersabar.

"Karena kita akan mendalami lebih lanjut di mana pihak Meta juga menjanjikan akan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi apa yang sudah kita lakukan kemarin dalam proses pemeriksaan," tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aturan WFH Bagi ASN di Jakarta Sudah Diteken Pramono, Simak Kriterianya!
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Raup Penghasilan Fantastis, Pinkan Mambo Ungkap Pengorbanan Ngamen di Jalan
• 7 jam lalucumicumi.com
thumb
Usai Cetak Rekor, Astronaut Artemis II Mulai Perjalanan Pulang ke Bumi
• 1 jam laludetik.com
thumb
Pemkab Jayapura undang Wakil Presiden membuka Festival Danau Sentani
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Munafri Beri Pesan Menyentuh untuk Suporter dan Tim PSM
• 12 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.