Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji, 672 Tersangka Ditangkap

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dan gas elpiji bersubsidi. Total ada 672 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakabareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, bahwa perkara ini diungkap sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Menurutnya, pengusutan kasus ini dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan di tengah krisis energi akibat dampak konflik global.

Baca Juga :
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Gas Elpiji Bright Gas Oplosan, Omzet Pelaku Capai Rp10 Miliar

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama tahun 2025 hingga saat ini di tahun 2026 menunjukkan adanya tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi," kata Nunung dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Nunung memaparkan, barang bukti yang disita oleh Bareskrim bersama Polda jajaran selama periode 2025 meliputi solar sebanyak 1.182.388 liter; pertalite sebanyak 127.019 liter; gas 3 kilogram sebanyak 17.516 tabung; gas 5,5 kilogram sebanyak 516 tabung; gas 12 kilogram sebanyak 4.945 tabung; gas 50 kilogram sebanyak 422 tabung; dan kendaraan roda 4 dan roda 6 sebanyak 353 unit.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Avtur Melonjak 70%, Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Tiket Tetap Terjangkau
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Efisiensi, Anggaran Kementerian PU 2026 Dipangkas Jadi Rp106,18 Triliun
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
OJK Kembali Cabut Izin Usaha BPR di Sumbar
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Kemenag Sebut Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik 122%
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubdisi, Penimbunan hingga Pelat Palsu
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.