Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan hilangnya konten yang diunggah oleh akun Instagram @magdaleneid terkait penyiraman air keras ke Aktivis KontraS, Andrie Yunus merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan disinformasi dan muatan provokatif.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan langkah yang diambil Komdigi tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi penanganan aduan, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga ruang digital.
Advertisement
“Tindakan yang dilakukan oleh Komdigi semata-mata merupakan tindak lanjut atas surat aduan resmi dari masyarakat yang melaporkan adanya konten spesifik yang dinilai berpotensi mengandung disinformasi dan muatan provokatif,” kata Alexander dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, pemerintah tetap menghormati kebebasan pers, namun di saat yang sama Komdigi memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang beredar di ruang digital tidak menyesatkan publik.
“Bahwa kami di Komdigi tentunya menghormati kebebasan pers dan sekaligus tentunya memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat, akurat, dan tidak menyesatkan masyarakat,” ucap Alexander.
Dia menyebut, penanganan terhadap konten yang diunggah Magdalene telah dilakukan secara proporsional dan terukur setelah melalui proses verifikasi serta penelaahan substansi atas aduan yang disampaikan masyarakat.
“Proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku penanganan aduan biasa, di mana aduan yang masuk akan melalui mekanisme resmi melalui proses verifikasi dan penelaahan substansi sebelum ditindaklanjuti,” jelas Alexander.




