Hakim Diingatkan Jaga Independensi saat Sidang

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Para hakim diingatkan untuk menjaga independensi dan netralitas saat menyidangkan sebuah perkara. Hakim harus menjaga wibawa dan muruah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana. 

“Hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki konflik kepentingan, baik pribadi, kekeluargaan, atau hubungan lain,” kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, kepada wartawan, Selasa 7 April 2026. 
 

Baca Juga :

672 Pelaku Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi Ditangkap

Hal ini disampaikan Adib yang menyoroti hakim perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Sumatra Utara. Adib mengatakan seorang hakim tidak boleh memihak baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Menurut dia, kejernihan dan objektivitas hakim memimpin jalannya sidang dengan adil sangat diperlukan, bukan memanfaatkan panggung peradilan demi kepentingan pribadi atau hal lain yang mengaburkan independensi. 


Ilustrasi persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Sumatra Utara. Foto: Dok. Istimewa.

“Jika hakim berpolitik di ruang sidang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Begitu juga dalam memutus perkara seorang hakim musti terbebas dari pengaruh opini publik atau intervensi politik,” ujar dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalur Kereta Api di Bumiayu Kembali Normal Usai Gangguan KA Bangunkarta
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Pesona Parotia Arfak, Burung Endemis di Hutan Papua Barat yang Kian Langka
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pagi Ini Tol Dalam Kota Padat, Contraflow Diberlakukan dari Halim ke Senayan
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Gudang Mebel di Tulungagung Kebakaran, Kerugian Capai Rp70 Juta
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Didorong Gunakan Kanal Diplomasi Usai 3 Prajurit TNI Gugur
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.