Kemensos Alihkan Pengelolaan TMP ke Kemenhan, DPD Usulkan Perubahan UU

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah mulai memproses pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) seiring pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial (Kessos) oleh DPD RI.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan, kesepahaman ini menjadi momentum penting karena selaras dengan agenda legislasi yang tengah disiapkan DPD RI.

“Hari ini kami dari DPD RI diskusi dengan teman-teman Kemenhan dan Kemensos. Poinnya adalah DPD sedang mengajukan revisi undang-undang Kessos, pada saat yang sama juga ada kesepahaman atau kesepakatan antara Kemenhan dan Kemensos terkait dengan pengelola TMPNU. Ini momentumnya tepat, secara prinsip kita menerima dengan baik,” kata Sultan B. Najamudin didampingi Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Gedung Nusantara III Lantai 8, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, kesepakatan tersebut akan menjadi bagian dari bahan legislasi yang diajukan DPD dalam proses perubahan regulasi. “Nanti secara legislasi atau perundang-undangan itu masuk pada bagian bahan yang akan diajukan oleh DPD RI,” jelas Sultan B. Najamudin.

Ia menambahkan, bahwa proses legislasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyebut, pengalihan pengelolaan TMPNU merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilatarbelakangi keterbatasan sumber daya di Kemensos, serta pertimbangan menjaga kehormatan dan marwah Taman Makam Pahlawan dan Makam Pahlawan.

“Proses teknis sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan MoU antara Kemensos dengan Kemenhan. Artinya secara de facto sebetulnya arahan dari Pak Presiden untuk pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan sudah selesai,” jelas Agus Jabo.

Ia menambahkan, saat ini tinggal penyelesaian payung hukum melalui perubahan regulasi.

“Jadi kita sedang bersinergi untuk bisa mengubah regulasi tersebut. Supaya dari pengelolaan (TMP) yang selama ini diurus oleh Kemensos kemudian dialihkan ke Kemenhan,” Agus Jabo.

Senada, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menilai pengalihan ini akan memperkuat pemanfaatan TMP sebagai ruang edukasi kebangsaan. Ia juga menilai pengelolaan oleh Kemenhan lebih relevan, mengingat selama ini pemanfaatan TMP, khususnya di Kalibata, banyak melibatkan unsur TNI.

Selama masa transisi, Kemensos dan Kemenhan telah menyepakati pengelolaan bersama selama satu tahun sambil menunggu proses legislasi rampung.

“Untuk pengelolaannya secara bersama sudah kita laksanakan mulai dari awal bulan ini sampai akhir tahun ini,” pungkas Donny.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Temuan Mengejutkan: Cairan Vape Mengandung Obat Bius, Kepala BNN Dorong Pemberlakuan Pelarangan
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Pramono: Stasiun KRL JIS Beroperasi pada Juni 2026
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Mojtaba Khamenei Dikabarkan Tak Sadarkan Diri, Dirawat di Qom Iran
• 11 jam laludetik.com
thumb
Tekanan Global Meningkat, Rupiah Berpotensi Melemah ke Rp 17.050 per Dolar AS
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Andrie Yunus Tulis Surat dari RS: Harap Dibentuk TGPF Independen-Peradilan Umum
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.