Seorang pria bernama Dodi Muhammad (29) tewas dianiaya diduga hendak mencuri buah matoa di Jalan Nahkoda Sulaiman, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (6/4) pukul 03.00 WIB.
Ayah korban, Zulkarnain (56), mendapatkan kabar dari tetangganya bahwa anaknya telah meninggal dunia. Ia menyebutkan, anaknya hanya mengambil buah matoa.
"Jadi, saat kami diberi kabar, kami langsung ke kantor polisi. Karena anak saya, kejadiannya ini yang tidak saya inginkan, hanya mengambil buah (matoa) saja sampai disiksa begini, sampai dia meninggal," kata Zulkarnain saat ditemui di kediamannya, Selasa (7/4).
Zulkarnain menuturkan, para pelaku menganiaya anaknya dengan kondisi tangan dan kaki terikat hingga meninggal dunia.
Ia menyebutkan, jika anaknya bersalah, sebaiknya para pelaku membawa korban ke kantor polisi untuk diproses hukum, bukan dianiaya hingga meninggal dunia.
"Kalau kejadiannya di lokasi, anak saya diikat. Waktu saya lihat, anak saya berdarah di hidung dan mulut, memar di kepala. Kalau pun, istilahnya, ada kemanusiaan, orang itu tadi bawalah ke kantor polisi. Janganlah disiksa begitu. Hanya gara-gara buah, sampai korban seperti ini menghilangkan nyawa anak saya," ujar Zulkarnain.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi dan kini telah dimakamkan.
Zulkarnain belum mengetahui jumlah buah matoa yang diambil oleh anaknya. Namun, ia berharap agar para pelaku dapat diproses oleh pihak kepolisian.
"Enggak tahu (banyak buahnya). Jadi kami sebagai orang tua enggak terima, seperti binatang diperlakukannya. Enggak ada saling menghargai. Kami minta pelaku ini diproses, jalan terbaik dengan hukum saja," jelas Zulkarnain.
Kesaksian Kepala Lingkungan
Kepala Lingkungan 5, Zain, mengatakan bahwa kejadian bermula saat dirinya mendapatkan laporan dari warga tentang adanya teriakan minta tolong dari salah satu rumah.
Saat itu, Dodi terbaring di atas tanah di halaman rumah warga berinisial A (50) dengan kaki dan tangan terikat. Kemudian, Zain langsung menghubungi polisi untuk penanganan kasus tersebut.
"Warga datang ke rumah sekitar pukul 03.00 WIB. 'Kami dengar orang minta tolong,' kata warga. Setelah sampai di sana, saya gedor rumahnya. Waktu saya temukan, posisi si pelaku pencurian (Dodi) sudah terbaring di atas tanah," kata Zain saat ditemui di Kantor Lurah Sei Mati.
"Tangan terikat, kaki terikat. Terus saya bilang ke warga, ini sudah melapor ke pihak kepolisian? Mereka bingung, mungkin panik. Mereka beranggapan ini mungkin pingsan atau bagaimana, saya pun juga enggak tahu," sambung Zain.
Menurut Zain, warga yang diduga menganiaya tidak memiliki permasalahan sebelumnya dengan korban. Saat ini, warga tersebut tidak berada di rumah dan tidak bisa dihubungi.
"Sejak semalam dihubungi, enggak bisa. Enggak aktif (nomornya). Mereka sudah enggak di sini," ucap Zain.
Polisi Sebut Aksi Pencurian dengan Senjata Tajam
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, mengatakan bahwa dari keterangan pemilik rumah, diduga pelaku pencurian membawa senjata tajam saat masuk lewat pagar setinggi dua meter.
"Pelaku masuk pakai tangga di pekarangan rumah dengan pagar kurang lebih dua meter. Masuk dengan cara memanjat, karena pagar itu ditaruh kaca. Kemudian diteriaki maling, dikejar. Kebetulan juga si pelaku ini, berdasarkan keterangan pemilik rumah, dia (pelaku) pakai pisau. Dibuktikan juga adanya goresan akibat tikaman pada dua orang di pelipis dan tangan kiri," jelas Hamzar saat dihubungi.
Hamzar menyebut, pelaku belum sempat melakukan pencurian karena saat melompat pagar, anjing milik rumah tersebut menggonggong sehingga pelaku ketahuan.
"Baru lompat, makanya percobaan pencurian karena adanya anjing menggonggong," ucap Hamzar.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, diduga pelaku bersama tiga rekannya berada di luar pagar dengan menggedor serta menendang pintu rumah. Ia juga menyebutkan bahwa kawanan tersebut diduga menggunakan softgun.
"Keterangan dari korban pencurian, saat diamankan ada kurang lebih tiga orang di luar menggedor dan menendang pintu," ujar Hamzar.
"Sambil menembak softgun. Apakah itu temannya, belum pasti. Cuma ada kata-kata 'lepaskan itu temanku'. Keterangan dari korban ada letusan, dia bilang softgun. Kami belum bisa memastikan apakah letusan tersebut dari softgun atau senapan angin," lanjut Hamzar.
Hamzar menjelaskan bahwa dugaan pencurian buah matoa belum dapat dipastikan, sebab di pekarangan rumah tidak ditemukan pohon yang berbuah.
"Buah tidak kelihatan. Dia berniat mencuri buah, dia memanjat. Sementara buah yang ingin dilihat tidak tampak dan tidak ada buah di sana satu pun di pekarangan itu," ucap Hamzar.
"Mungkin dia tergiur mencuri buah pada malam hari, sementara buah yang ingin dilihat tidak tampak. Kalau dia mencuri buah, pasti diintip dulu berbuah atau tidak. Kalau tidak berbuah, dia turun," sambung Hamzar.
Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Proses penganiayaan itu di Polres. Dalam proses pendalaman, kita belum bisa menetapkan seseorang sebagai pelaku. Masih diproses. Membenarkan peristiwa pidana apa, belum bisa kita simpulkan," kata Hamzar.
Hamzar menyebutkan, korban pencurian dan pihak keluarga pelaku pencurian saling melapor. Pemilik rumah melapor ke Polsek Medan Labuhan terkait percobaan pencurian.
Sementara itu, keluarga Dodi Muhammad melapor ke Polres Pelabuhan Belawan atas dugaan penganiayaan.
"Keduanya saling melapor. Yang melapor ke Polsek adalah pemilik rumah terkait percobaan pencurian," pungkas Hamzar.





