Penjual Obat Keras Ilegal di Jakut Dibekuk Polisi, Ribuan Butir Disita

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi mengungkap dugaan praktik peredaran obat keras ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Seorang pria berinisial RP (22) dibekuk dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra, Selasa (7/4/2026).

Penggerebekan dilakukan di sebuah toko obat yang juga berfungsi sebagai konter telepon seluler (ponsel) di Jalan Mazda Raya, RT 011 RW 009, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakut pada Sabtu (4/4).

Dia mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Bogor, Sita Ribuan Pil Tramadol

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti obat keras daftar G dalam jumlah cukup besar," ujar AKBP Ari.




(jbr/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB Minta Pembakar Hutan dan Lahan Tanggung Jawab, Ganti Biaya Triliunan
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemenbud Gandeng BPS Perkuat Pemajuan Kebudayaan Berbasis Data
• 11 jam laludetik.com
thumb
Perang Iran-Israel Tak Ubah Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji di Lombok Tengah
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Survei Indikator: 85,3 Persen Masyarakat Puas dengan Pelayanan Mudik Lebaran 2026
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Investasikan Rp3 Triliun untuk Pengelolaan PSEL di Makassar
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.