Kepala BNN Usulkan Penyadapan Narkotika Sejak Penyelidikan

republika.co.id
23 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan agar penyadapan dalam penanganan kasus narkotika dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa.

Penyadapan saat ini hanya diperbolehkan pada tahap penyidikan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Namun, Suyudi menilai pentingnya penyadapan sejak penyelidikan untuk memenuhi unsur tindak pidana dan mendapatkan bahan awal atau screening sebagai penentu status hukum dan tindakan selanjutnya.

Menurut Suyudi, penyadapan di tahap penyelidikan dapat memastikan status subjek hukum, apakah hanya pengguna atau bagian dari jaringan pengedar narkotika. Karakteristik kejahatan narkotika yang bergerak senyap, menurutnya, menjadikan penyadapan sebagai teknik penyelidikan khusus yang bersifat tertutup atau cover.

Tujuan dari penyadapan ini bukanlah untuk langsung mendapatkan alat bukti pro justisia, melainkan untuk mencari bukti permulaan dan memetakan jaringan kejahatan yang sering terselubung. Usulan ini juga sejalan dengan pandangan strategis Polri dan didukung oleh KUHAP baru yang memungkinkan pengaturan penyadapan melalui aturan tersendiri atau lex specialis dalam RUU Narkotika dan Psikotropika.

Suyudi menambahkan bahwa dalam pelaksanaan ketentuan alat bukti pada Pasal 86 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, hasil penyadapan telah dikonkretkan, sehingga RUU Narkotika ini perlu mengatur penyadapan secara tegas.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran RSUD Madi Paniai di Papua Tengah, Tabung Oksigen Meledak | SAPA MALAM
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Aspra (ASPR) Genjot Impor Bahan Baku Plastik Imbas Pasokan Lokal Terbatas
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Siapa yang Akan Dihadapi Timnas Futsal Indonesia di Semifinal Piala AFF Futsal 2026
• 5 jam lalubola.com
thumb
Jasa Joki Tugas Jadi Ladang Cuan, Mahasiswa Ini Kantongi Jutaan Rupiah
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Hari Jadi Bone ke-696, Wakil Gubernur Sulsel Tekankan Kolaborasi dan Infrastruktur Prioritas
• 7 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.