Ridwan Kamil Belum Dipanggil Lagi di Kasus BJB, Ketua KPK: Masih Dikaji

rctiplus.com
22 jam lalu
Cover Berita
Ridwan Kamil Belum Dipanggil Lagi di Kasus BJB, Ketua KPK: Masih DikajiNasional | okezone | Rabu, 8 April 2026 - 03:10Dengarkan Berita

JAKARTA - Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya tengah mengkaji sejumlah dokumen keuangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Hal ini disampaikan merespons belum dipanggilnya kembali eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam perkara tersebut.

“Ya mungkin sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain. Mungkin penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan,” kata Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi terbaru terkait jadwal pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.

“Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan,” ujarnya.

Setyo menegaskan bahwa proses penyidikan kasus di BJB tersebut masih terus berjalan.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB setelah melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan.

Baca Juga:DPR Minta Polisi Transparan Ungkap Kematian Aktivis Ermanto Usman

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa saat ini penyidik fokus mendalami komunikasi antara Ridwan Kamil dengan pihak BJB.

“Kemudian di klaster kedua, kami masuk untuk mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dengan pihak BJB,” kata Budi, Jumat (30/1/2026).

 

Selain itu, KPK juga mendalami aktivitas perjalanan Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak yang terlibat serta sumber pembiayaannya.

“Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan dari Pak RK, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, KPK turut menelusuri dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah pada periode 2021–2024.

“Sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” ucapnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Akan Beri Taklimat ke Menteri, Wamen hingga Eselon 1 di Istana
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Rupiah Menguat ke Rp16.985, Investor Respons Positif Gencatan Senjata AS-Iran
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$ 148,2 Miliar pada Maret 2026
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
PM Australia Sambut Positif Kesepakatan Gencatan Senjata Dua Pekan AS-Iran
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
China dan Rusia Veto Resolusi DK PBB Pengamanan Selat Hormuz: Bias Terhadap Iran
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.