Kampus dalam imajinasi ideal kita adalah sebuah sanctuary. Sebuah suaka bagi kebenaran yang tegak lurus. Namun, baru-baru ini ramai di media sosial, sepertinya ada yang sedikit "bengkok" dalam narasi besar dalam lingkaran pendidikan kita. Sebagai orang yang menghabiskan bertahun-tahun dengan bersemangat menapaki jenjang pendidikan, saya merasa ada hantu yang sedang bergentayangan di lorong-lorong kampus. Bukan hantu penunggu pohon beringin depan rektorat, melainkan hantu dekadensi yang dibungkus dengan rapi menggunakan pita warna-warni bernama kebebasan ekspresi.
Persoalan lingkaran atau circle tertentu di institusi pendidikan, seperti yang sedang hangat dibicarakan di jagat media sosial, sebenarnya adalah fenomena gunung es dari krisis identitas akademik. Kita sedang menyaksikan sebuah pergeseran di mana hal-hal yang dulu dianggap tabu karena bertabrakan dengan kompas moral dan fitrah kini pelan-pelan coba "diselundupkan" sebagai sebuah kewajaran baru.
Dalam kacamata pedagogi, pendidikan bukan hanya soal transfer kognitif. Kita tidak sedang mencetak robot yang pintar memindahkan data dari buku ke lembar ujian. Kita sedang membentuk karakter. Namun, apa jadinya jika di dalam rahim yang seharusnya suci ini, tumbuh sel-sel yang justru menggerogoti struktur moralnya sendiri?
Di tingkat mahasiswa, circle ini seringkali bergerak secara organik namun eksklusif. Mereka menciptakan mikrokosmos sendiri, tempat di mana nilai-nilai luar dianggap kuno dan diskriminasi. Secara akademis, ini disebut sebagai echo chamber.
Seringkali, dalih yang digunakan adalah liberalisme akademik atau hak asasi. Sebagai akademisi, saya sangat menghargai dialektika. Namun, pendidikan tanpa pondasi nilai luhur (adab) adalah kehampaan yang berbahaya.
Pendidikan kita hari ini seolah-olah dipaksa untuk menelan mentah-mentah ideologi luar tanpa filter budaya dan agama yang kuat. Kita terlalu sibuk mengejar rangking internasional, hingga lupa mengecek apakah moralitas di dalam asrama dan ruang kelas kita masih bernapas atau sudah koma.
Fenomena ini mengingatkan saya pada istilah anomie suatu kondisi di mana masyarakat kehilangan pegangan nilai. Di kampus, anomie terjadi ketika dosen dan mahasiswa merasa bahwa apa yang dilakukan di balik pintu tertutup atau di dalam kelompok terbatas tidak akan berdampak pada kualitas lulusan. Padahal, integritas itu satu paket. kita tidak bisa menjadi ilmuwan hebat di siang hari, namun menjadi perusak tatanan fitrah di malam hari.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Apakah kita harus menjadi polisi moral yang menggeledah setiap sudut privasi? Tentu tidak. Pendidikan tidak bekerja dengan cara represif layaknya zaman kolonial. Namun, pendidikan harus memiliki boundaries (batas) yang tegas.
Pertama, institusi harus berani bersikap. Jangan berlindung di balik prosedur administratif yang berbelit ketika integritas moral dipertaruhkan. Kampus bukan sekadar tempat sewa ruangan untuk kuliah ia adalah institusi yang menyandang nama besar negara dan agama (dalam konteks Indonesia).
Kedua, restuasi peran pendidik. Pendidik yang terindikasi masuk dalam lingkaran dekadensi ini harus diingatkan bahwa jubah akademis mereka adalah amanah, bukan kostum untuk menyembunyikan perilaku yang mencederai etika. Ada beban tanggung jawab moral yang berat di setiap gelar yang disandang.
Ketiga, literasi nilai bagi mahasiswa. Mahasiswa harus diajarkan untuk kritis bukan hanya pada pemerintah atau kebijakan kampus, tapi juga pada tren perilaku yang merusak masa depan mereka sendiri. Jangan sampai rasa "setia kawan" dalam sebuah circle justru menjadi jerat yang menyeret mereka jauh dari cita-cita mulia orang tua yang menyekolahkan mereka.
Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali tujuan pendidikan kita. Jika pendidikan hanya melahirkan manusia-manusia yang cerdas secara logika namun tumpul secara fitrah, maka kita sedang membangun menara gading di atas fondasi pasir. Begitu ombak dekadensi datang, menara itu akan rubuh dan yang tersisa hanyalah puing-puing generasi yang kehilangan arah.
Marwah kampus harus dijaga dengan keberanian untuk berkata "tidak" pada normalisasi penyimpangan. Kita butuh cahaya yang lurus untuk menerangi kegelapan, bukan cahaya remang-remang yang justru membuat kita ragu mana kawan dan mana lawan, mana kebenaran dan mana pembenaran.
Mari kembali ke jalan yang lurus. Sebab di atas segala teori dan gelar, ada satu hal yang tak boleh ditawar Kemanusiaan yang beradab.





