Liputan6.com, Jakarta - Andre Fernando alias The Doctor ditangkap pada Sabtu, 5 April 2026 di sebuah apartemen kawasan Penang, Malaysia, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan tempat hiburan malam White Rabbit. Sehari setelahnya, dia langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nama Koko Erwin sendiri disebut-sebut dalam kasus narkoba yang melibatkan dua pejabat Polres Bima Kota, yakni AKP Malaungi dan AKBP Didik.
Advertisement
Berdasarkan hasil pemeriksaan, The Doctor sendiri mengaku masih memiliki dua atasan dalam lingkaran bisnis narkobanya itu.
"Andre Fernando alias The Doctor diketahui memiliki dua orang atasan, yaitu Hendra yang merupakan warga negara Indonesia asal Aceh dan berdomisili di Malaysia, serta Tomy yang merupakan warga negara Malaysia. Kedua atasan tersebut diketahui tidak saling mengenal satu sama lain," kata Eko dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/4/2026).
Menurut Eko, The Doctor memiliki peran sebagai perantara dan penjamin antara keduanya terhadap pelanggan. Berdasarkan pemeriksaan, dia pertama kali mengenal Hendra lantaran dikenalkan oleh Hendro alias Nemo.
Sementara terhadap Tomy, The Doctor pertama kali berkenalan saat bermain judi di Genting Highland, Genting, Malaysia.




