Waspada! Polri Ungkap Kejahatan Digital Berbasis AI Mengintai

rctiplus.com
14 jam lalu
Cover Berita
Waspada! Polri Ungkap Kejahatan Digital Berbasis AI MengintaiNasional | okezone | Rabu, 8 April 2026 - 07:01Dengarkan Berita

JAKARTA - Polri mengimbau masyarakat agar bersikap waspada terhadap berbagai potensi kejahatan digital berbasis Artificial Intelligence (AI). Imbauan ini disampaikan mengingat masih maraknya kejahatan digital, mulai dari penyalahgunaan AI, disinformasi, hingga berita bohong (hoaks).

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, mengungkapkan AI saat ini menjadi alat yang mempermudah kehidupan manusia. Namun, tidak menutup kemungkinan AI juga dimanfaatkan sebagai sarana kejahatan, terutama di era digital yang terus berkembang.

“AI ini adalah suatu alat yang berguna dalam kehidupan sehari-hari tapi juga dapat berbahaya apabila digunakan untuk niat-niat kejahatan,” ungkap Andrian saat diwawancarai usai menjadi pemateri Dialog Publik bertema “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence” di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2026).

Baca Juga:Viral Puluhan Remaja di Makassar Perang Pistol Gel di Jalanan, Polisi Turun Tangan

Ia meminta masyarakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada Polri apabila menemukan penawaran yang mencurigakan atau di luar kewajaran. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi kejahatan digital berbasis AI, khususnya penipuan online yang dapat berdampak pada stabilitas sosial maupun politik.

“Jadi kalau memang apabila ada sesuatu yang menawarkan yang di luar kewajaran bisa ditanyakan kepada Polri melalui 110 maupun media sosial Polri yang lainnya,” ucap dia.

Menurutnya, upaya pencegahan kejahatan digital, baik dari sisi peristiwa maupun penegakan hukum, juga membutuhkan peran aktif masyarakat yang sadar dan waspada.

“Bagaimana menyampaikan kewaspadaan, meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang dilakukan oleh para pelaku penipuan online,” kata Andrian.

Lebih lanjut, ia menuturkan Polri saat ini telah menyediakan berbagai kanal aduan yang dapat diakses masyarakat untuk berkonsultasi maupun melaporkan tindak kejahatan digital, seperti patrolisiber.id dan media sosial Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan akun @ccicpolri.

Baca Juga:Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir

“patrolisiber. id di situ masyarakat dapat bertanya maupun melaporkan apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan ataupun dilaporkan terkait tindak pidana siber atau fisik atau intelijen, bahkan kita juga mempunyai media sosial yaitu CCIC Polri yang juga bisa diakses di situ,” tutur dia.

Di sisi lain, ia juga menyampaikan telah berkolaborasi dengan berbagai lembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan digital, mulai dari yang berbasis AI hingga disinformasi dan hoaks.

“Tadi juga kami sampaikan pentingnya kolaborasi, kita sudah kolaborasi dengan sektor terkait, OJK, PPATK, bagaimana supaya kita dapat membantu masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban penipuan online,” pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fokus pada Perlindungan Konsumen, Indodana Fintech Raih Most Trusted Financial Brands Awards 2026
• 15 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Hujan Deras Picu Longsor di Deli Serdang: 5 Orang Tewas, 6 Rumah Roboh
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Proyek Besar Dimulai! Erick Thohir Satukan John Herdman dan Alex Zwiers untuk Revolusi Timnas Indonesia
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Trump Setuju Tangguhkan Serangan ke Iran selama 2 Minggu
• 15 jam laludetik.com
thumb
FTSE Russell Pertahankan Status RI sebagai Secondary Emerging Market
• 13 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.