Desakan Pemakzulan Donald Trump Menguat di Kongres AS

viva.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

VIVA –Puluhan anggota Partai Demokrat Amerika Serikat, mendesak agar Donald Trump dicopot dari jabatannya sebagai Presiden AS melalui Amandemen ke-25 atau dimakzulkan. Desakan ini muncul setelah pernyataan Trump kemarin yang mengancam akan memusnahkan seluruh peradaban Iran beberapa jam sebelum pengumuman gencatan senjata.

Hingga Selasa siang, lebih dari 70 anggota Demokrat di DPR dan Senat telah menyerukan pencopotan tersebut, termasuk mantan Ketua DPR, Nancy Pelosi.

Baca Juga :
AS-Iran Setuju Gencatan Senjata, Selat Hormuz Akhirnya Dibuka Kembali
Trump Sebut Warga Iran 'Binatang', Klaim Serangan Infrastruktur Bukan Kejahatan Perang

“Ketidakstabilan Donald Trump kini semakin jelas dan semakin berbahaya. Jika kabinet tidak bersedia menggunakan Amandemen ke-25 untuk memulihkan kewarasan, maka Partai Republik harus segera menggelar sidang Kongres untuk mengakhiri perang ini,” kata politisi Demokrat dari California itu dalam pernyataannya dikutip dari laman CBS, Rabu 8 April 2026.

Anggota DPR dari Connecticut, John Larson, juga mengumumkan pada Selasa siang bahwa ia telah mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Trump. Namun, upaya itu hampir pasti tidak akan berhasil karena Partai Republik memegang mayoritas suara di DPR.

Di luar Kongres, beberapa tokoh konservatif yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung setia Trump juga ikut mengecam pernyataan Trump tersebut. Mantan anggota DPR Marjorie Taylor Greene dan tokoh teori konspirasi Alex Jones termasuk di antara yang menyerukan agar Trump dicopot dari jabatannya.

Pengumuman Gencatan Senjata

Amerika Serikat dan Iran sepakat untuk melakukan gencatan senjata bersyarat selama dua minggu. Kesepakatan ini terjadi setelah adanya intervensi diplomatik mendadak yang dipimpin oleh Pakistan. Kesepakatan ini membatalkan ultimatum dari Donald Trump yang sebelumnya menuntut Iran untuk menyerah atau menghadapi kehancuran besar-besaran.

Pengumuman Trump soal gencatan senjata ini disampaikan kurang dari dua jam sebelum batas waktu yang ia tetapkan sendiri, yakni pukul 8 malam waktu AS, untuk melancarkan serangan terhadap pembangkit listrik dan jembatan di Iran. Rencana serangan tersebut sebelumnya telah diperingatkan oleh para ahli hukum internasional, sejumlah pejabat dari berbagai negara, hingga Paus, sebagai tindakan yang berpotensi masuk kategori kejahatan perang.

“Ini akan menjadi gencatan senjata dua arah! Alasannya, kami sudah mencapai bahkan melampaui semua target militer, dan kini sudah sangat dekat dengan kesepakatan final terkait perdamaian jangka panjang dengan Iran, serta perdamaian di Timur Tengah,” tulis Trump.

Baca Juga :
Deadline Belum Tiba AS Gempur Pulau Kharg, Pusat Ekspor Minyak Iran yang Strategis
Paus Leo Kritik Keras Trump: Ancaman Hancurkan Peradaban Iran Sangat Tak Bermoral
IRGC Balas Ancaman Trump: AS Bisa Kehilangan Minyak dan Gas Selama Bertahun-tahun

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mahasiswa D-III Teknologi Bank Darah Polimerz PKL di UTD PMI Kota Makassar, Perkuat Kompetensi Pelayanan Transfusi Darah
• 16 jam laluharianfajar
thumb
720 WNI Masih Tertahan di Berbagai Wilayah di Timur Tengah | JMP
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Ongkos Haji 220 Ribu Jemaah Turun, Pemerintah Alokasikan Rp 1,77 T dari APBN
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Iran Buka Selat Hormuz 2 Pekan usai Sepakati Gencatan Senjata dengan AS
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Mencicipi Sarapan “MBG” Rp 12.000 di Tebet, Warga Bisa Titip Jualan
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.