BNN Kaji Pelarangan Vape di Indonesia Usai Temukan Zat Narkotika dalam Cairan E-Liquid

disway.id
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Narkotika Nasional (BNN) masih meninjau secara mendalam usulan pelarangan vape di Indonesia setelah uji laboratorium menemukan kandungan zat narkotika di beberapa cairan e-liquid.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pelarangan ini masih dalam tahap kajian. 

"Masih proses, masih dalam proses. Ini baru usulan," ujar Suyudi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 April 2026.

BACA JUGA:Transformasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Bakal Digabung dalam Sebulan

BACA JUGA:Rupiah Anjlok ke Rp17.100 per Dolar AS, Airlangga Angkat Bicara

Ia menjelaskan, BNN telah melakukan forum group discussion (FGD) dengan sejumlah pihak untuk mengkaji usulan tersebut, termasuk melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Kita udah ngadain FGD. Sebelumnya kan udah ada FGD dari berbagai (lembaga) dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)," ungkapnya.

Meski demikian, Ia mengaku belum mengetahui bahwa cakupan pelarangan, apakah mencakup seluruh jenis rokok elektrik atau hanya produk tertentu seperti tembakau yang dipanaskan.

“Ya belum tahu, nanti kita lihat saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape.

BACA JUGA:Kementerian PU Gerak Cepat Perbaiki 21 Titik Jalan Cikopo–Sadang

BACA JUGA:RUU Sisdiknas Dibahas DPR, Nasib Guru PPPK dan Peran Psikolog Sekolah Jadi Sorotan

Dari hasil uji itu, BNN menemukan adanya zat narkotika dalam ratusan cairan vape tersebut.

"Dari pengujian tersebut, kami menemukan 11 sampel mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate. Etomidate ini termasuk obat bius," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 7 April 2026.

Suyudi mengatakan perkembangan zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances yang kini terus bermunculan secara global. Secara internasional, telah teridentifikasi 1.386 jenis NPS, sementara di Indonesia tercatat sebanyak 175 jenis.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy: Rapat Kerja di Istana, Seluruh Menteri, Dirjen, Dirut BUMN Hadir
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Proses Peradilan Kasus Andrie Yunus Diragukan, Pigai: Tekanan Publik dan Media Dibutuhkan!
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Prabowo: Bahlil Bilang BBM Aman Bukan Berarti Santai-santai, Kita Bekerja
• 7 jam laludetik.com
thumb
Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia Masuk Tahap Akhir, BPOM Belum Beri Lampu Hijau
• 2 jam laludisway.id
thumb
BGN Siapkan 25 Ribu Motor Listrik untuk Program MBG, Purbaya Malah Bingung: Ini Gosip ya?
• 20 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.