Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan adanya potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa bulan ke depan. Perkiraan tersebut muncul di tengah tekanan global dan domestik yang dinilai semakin membebani dunia usaha, terutama akibat kenaikan harga energi dan kebijakan ekonomi tertentu.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa dinamika geopolitik internasional, khususnya konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, telah berdampak langsung terhadap lonjakan harga energi global. Kenaikan ini, menurutnya, turut memicu meningkatnya biaya bahan bakar minyak (BBM) industri yang menjadi komponen penting dalam proses produksi.
Ia menjelaskan bahwa sektor industri sangat bergantung pada energi untuk menjalankan mesin dan aktivitas operasional. Ketika harga BBM industri meningkat, maka biaya produksi secara keseluruhan ikut terdorong naik. Dalam kondisi seperti ini, perusahaan cenderung mencari cara untuk menekan pengeluaran, termasuk dengan melakukan efisiensi pada biaya tenaga kerja.
Menurut Said, sinyal potensi efisiensi tersebut sudah mulai dirasakan oleh serikat pekerja di tingkat perusahaan. Ia menyebut bahwa sejumlah manajemen perusahaan telah menyampaikan kekhawatiran terkait meningkatnya biaya operasional, yang pada akhirnya bisa berujung pada pengurangan jumlah tenaga kerja.
Ia menegaskan bahwa ancaman PHK bukan sekadar wacana, melainkan sudah mulai menjadi pembahasan konkret di internal perusahaan. Jika kondisi ekonomi global tidak segera membaik, maka kemungkinan terjadinya PHK dalam skala besar akan semakin terbuka, terutama dalam tiga bulan ke depan.
Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa BBM industri tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Berbeda dengan BBM untuk masyarakat umum yang masih dilindungi melalui skema subsidi, sektor industri harus menanggung penuh kenaikan harga energi. Hal ini membuat tekanan terhadap dunia usaha semakin besar, terutama bagi sektor manufaktur yang memiliki intensitas energi tinggi.
Said juga mengingatkan bahwa jika konflik global berlangsung lebih lama, maka biaya produksi berpotensi melampaui pendapatan perusahaan. Dalam situasi tersebut, perusahaan bisa mengalami penurunan margin keuntungan, bahkan kerugian, sehingga langkah efisiensi menjadi pilihan yang sulit dihindari.
Selain faktor global, KSPI juga menyoroti kebijakan dalam negeri yang dinilai dapat memperburuk kondisi ketenagakerjaan. Salah satu isu yang diangkat adalah rencana impor kendaraan operasional untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari luar negeri, khususnya dari India.
Menurut Said, jika pengadaan kendaraan tersebut dilakukan melalui industri dalam negeri, maka hal itu berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dalam jumlah besar. Ia memperkirakan bahwa produksi kendaraan secara lokal dapat menyerap puluhan ribu tenaga kerja, sekaligus memperpanjang kontrak pekerja yang sudah ada di sektor otomotif.
Namun, dengan adanya kebijakan impor, peluang tersebut dinilai hilang. KSPI melihat bahwa keputusan ini dapat berdampak pada berkurangnya kesempatan kerja di tengah situasi ekonomi yang sedang tertekan. Oleh karena itu, mereka mendorong pemerintah untuk lebih memprioritaskan industri dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
Di sisi lain, data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kasus PHK memang sudah mulai terjadi, meskipun dalam jumlah yang relatif terbatas pada awal tahun. Berdasarkan laporan resmi, ratusan pekerja tercatat mengalami PHK pada Januari 2026 dan terdaftar sebagai penerima program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Data tersebut juga mengungkap bahwa wilayah seperti Jawa Barat dan Sumatra Selatan menjadi daerah dengan jumlah PHK tertinggi pada periode tersebut. Meskipun angkanya belum besar, tren ini dinilai perlu diwaspadai karena berpotensi meningkat seiring tekanan ekonomi yang terus berlanjut.
Pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa kombinasi antara faktor global dan kebijakan domestik memang dapat menciptakan tekanan ganda bagi dunia usaha. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif dari pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar tenaga kerja, termasuk melalui insentif bagi industri dan perlindungan bagi pekerja.
Selain itu, penting juga bagi pemerintah untuk memperkuat dialog antara pelaku usaha dan serikat pekerja. Komunikasi yang baik dapat membantu mencari solusi bersama, sehingga keputusan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak secara signifikan.
Dalam jangka panjang, diversifikasi sumber energi dan peningkatan efisiensi produksi juga menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi harga energi global. Investasi dalam teknologi dan inovasi dapat membantu industri bertahan di tengah perubahan kondisi ekonomi yang cepat.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh faktor internal, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh dinamika global. Oleh karena itu, kebijakan yang adaptif dan responsif menjadi sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja.
Dengan berbagai tantangan yang ada, peringatan dari KSPI mengenai potensi PHK massal dalam waktu dekat menjadi sinyal yang perlu diperhatikan serius. Langkah mitigasi yang tepat diharapkan dapat mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesejahteraan pekerja dan stabilitas sosial ekonomi di Indonesia.





