JAKARTA - Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran mengumumkan bahwa mereka menyetujui gencatan senjata selama dua minggu dalam konflik yang sedang berlangsung dengan Amerika Serikat (AS). Pembicaraan akan dimulai dengan AS di Islamabad pada Jumat 10 April 2025.
Presiden AS Donald Trump telah menarik kembali ancaman sebelumnya untuk memperluas serangan terhadap Iran. Namun, dengan syarat Iran menghormati gencatan senjata dan membuka kembali Selat Hormuz.
Melansir Timesofindia, Rabu (8/4/2026), Iran telah mengajukan proposal komprehensif berisi 10 poin untuk mengakhiri perang. Rencana tersebut, yang diuraikan media pemerintah dan didukung kepemimpinan Teheran, menyerukan penghentian segera permusuhan di berbagai front, termasuk Iran, Irak, Lebanon, dan Yaman, bersamaan dengan tuntutan yang lebih luas yang bertujuan untuk mengakhiri perang sepenuhnya.
Rencana tersebut selanjutnya menegaskan perlunya kompensasi penuh untuk rekonstruksi di Iran, pencabutan semua sanksi, dan pencairan dana Iran yang dibekukan AS. Berikut 10 poin proposal Iran:
1. Penghentian total perang di Irak, Lebanon, dan Yaman.
2. Penghentian perang terhadap Iran secara menyeluruh dan permanen tanpa batasan waktu.
3. Mengakhiri semua konflik di wilayah tersebut secara menyeluruh.
4. Pembukaan kembali Selat Hormuz
5. Menetapkan protokol dan kondisi untuk menjamin kebebasan dan keamanan navigasi di Selat Hormuz.
6. Pembayaran penuh kompensasi untuk biaya rekonstruksi kepada Iran
7. Komitmen penuh untuk mencabut sanksi terhadap Iran.
8. Pencairan dana Iran dan aset beku yang ditahan oleh Amerika Serikat
9. Iran sepenuhnya berkomitmen untuk tidak berupaya memiliki senjata nuklir apa pun.
10. Gencatan senjata segera berlaku di semua lini setelah syarat-syarat di atas disetujui.
Namun, gencatan senjata ini dianggap banyak pihak tidak menandai berakhirnya perang. Sementara Menteri Luar Negeri Abbas mengungkapkan, Iran akan mengizinkan jalur maritim yang aman melalui Selat Hormuz selama perundingan berlangsung di bawah koordinasi angkatan bersenjatanya dan tunduk terhadp keterbatasan teknis.
(Arief Setyadi )




