Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengusut 1.833 kasus narkoba selama Januari-Maret 2026. Total, ada 721,01 kg barang bukti narkoba berbagai jenis yang disita.
"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
"Kita telah menyita barang bukti narkoba sebanyak 712,01 kilogram," lanjutnya.
Dari 1.833 kasus yang ditangani ini, ada 2.485 orang yang telah ditangkap yang terbagi dari 2.283 orang laki-laki, 202 orang perempuan, 14 orang WNA, dan tujuh orang berstatus anak di bawah umur. Pihak-pihak yang diamankan tersebut memiliki peran beragam, mulai dari produsen, pengedar, hingga pemakai.
(kuf/haf)





