Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan penjelasan mengenai ramai unggahan Zaskia Mecca yang mempertanyakan penundaan sidang dugaan pemukulan terhadap stafnya.
Dalam unggahannya, Zaskia mengaku mendapat panggilan sidang di Pengadilan Militer II-08 pada Selasa (7/4). Namun, saat datang, dia menyebut suasana pengadilan sepi.
"Jadi, saya ingin menyampaikan untuk pemanggilan sidang menjadi kewenangan dari oditur militer. Kita menjadi penyelenggara sidang hari ini Pengadilan Militer memang tidak ada sidang," kata jubi Pengadilan Militer Jakarta, Mayor Chk Endah Wulandari dikutip dari Antara, Rabu (8/4).
Karyawan Zaskia Adya Mecca, bernama Faisal diduga menjadi korban pemukulan di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat kejadian, Faisal diketahui tengah membonceng anak Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, Kala Madali.
Pelakunya diduga adalah anggota TNI berinisial Praka NC yang kemudian diproses secara hukum. Sidang tersebut yang kemudian dipertanyakan Zaskia Mecca penundaannya.
Menurut Endah, Penundaan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan terkait dengan kewenangan dan kondisi internal di tingkat Oditurat Militer. Endah menjelaskan, Pengadilan Militer hanya bertindak sebagai penyelenggara sidang.
Endah menambahkan, sidang kasus yang melibatkan sopir dari pihak Zaskia sebenarnya telah dijadwalkan ulang untuk digelar pada hari ini setelah sebelumnya dibuka pada 31 Maret.
Namun, di hari yang sama, oditurat militer tengah menerima pelimpahan berkas perkara lain yang cukup besar, yakni kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Situasi ini membuat oditur memprioritaskan penanganan berkas tersebut.
"Karena ada pelimpahan berkas perkara yang cukup penting, oditur meminta agar sidang ditunda. Jadi memang hari ini tidak ada sidang sama sekali,” jelas Endah.
Selain itu, ketidakhadiran saksi juga menjadi faktor penting. Endah menegaskan, tidak ada saksi korban yang hadir pada hari tersebut, termasuk pihak pelapor.
Bahkan, oditur yang seharusnya hadir dalam persidangan juga tidak berada di tempat karena tengah fokus pada proses administrasi pelimpahan perkara.
Menanggapi pernyataan Zaskia Adya Mecca yang menyebut dirinya datang bersama dua saksi, Endah menduga bahwa kemungkinan dua orang tersebut bukanlah saksi korban utama, melainkan pihak lain yang tidak berkaitan langsung sebagai pelapor.
Terkait kondisi Pengadilan Militer yang disebut sepi dalam unggahan Zaskia, Endah menegaskan karena tidak adanya sidang yang berlangsung.
Pihak Pengadilan Militer memanfaatkan waktu dengan melakukan kegiatan lain di luar kantor. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun zona integritas melalui aktivitas olahraga bersama.
"Kegiatan olahraga di luar untuk menarik zona integritas kami. Tapi itu dilakukan setelah ada permohonan dari oditur untuk menunda Sidang. Jadi seluruh sidang hari ini memang tidak ada," ucap Endah.
Untuk kelanjutan proses hukum, Endah memastikan bahwa sidang akan dijadwalkan kembali pada Rabu (8/4). Namun, proses pemanggilan saksi tetap berada di bawah kewenangan oditur militer.
Dia juga menyampaikan bahwa pihak oditur telah menyampaikan permohonan maaf dan tengah menyiapkan klarifikasi resmi untuk menghindari kesalahpahaman di publik, terutama karena isu ini telah menarik perhatian luas dan menyangkut institusi Pengadilan Militer.





