Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada hari ini, Rabu (8/4/2026).
Dalam pantauan reporter Bisnis di lokasi, JK tiba pada 11.00 WIB. Dia terlihat mengenakan batik berkelir biru dalam kedatangannya ke Bareskrim Polri.
Hanya saja, belum jelas kedatangan JK ke Bareskrim Polri ini. Sebab, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu hanya menyatakan ingin melapor ke markas reserse kepolisian tersebut.
"Mau melapor," ujar JK di Bareskrim.
Adapun, JK dikawal tim pengacara seperti Abdul Haji Taulaho. Selain itu, Juru Bicara (Jubir) JK, Husain Abdullah juga turut mendampingi kehadiran JK di Bareskrim.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum JK, Abdul Haji menyatakan bahwa kedatangan ini berkaitan dengan dugaan isu penyebaran hoaks atau pencemaran nama baik terkait Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar.
"[Masih sama terkait] Rismon," tutur Abdul.
Sebelumnya, Rismon dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah menuduh JK selaku elit politik yang diduga mendanai gerakan yang mempersoalkan ijazah Jokowi pada Senin (6/4/2026).
Selain Rismon, sejumlah saluran atau channel YouTube juga ikut dilaporkan ke Bareskrim oleh kubu JK. Di antaranya, Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV dan YouTuber Nusantara.
Keempat akun itu dilaporkan atas pernyataan pihak-pihak di Youtube-nya masing-masing. Misalnya terkait Ruang Konsensus yang dalam kontennya menyebut JK memiliki insting berkuasa yang tidak rasional.
Selanjutnya, Mosato TV memuat soal tudingan upaya makar dari JK terkait pemerintah Presiden Prabowo Subianto dari judul kontennya "JK DISERET PIDANA PROVOKASI, MAKAR?".
Namun demikian, laporan tersebut ternyata masih merupakan langkah konsultasi yang dilakukan tim hukum JK dengan tim Dittipidsiber maupun Ditipidum Bareskrim Polri.
Rismon Bantah TuduhanDi lain sisi, Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menegaskan video yang menarasikan Rismon menuduh Jusuf Kalla membiayai kasus ijazah Jokowi adalah hasil kecerdasan buatan atau AI.
“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada Girsang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Lebih jauh, Jahmada mengemukakan bahwa pihaknya belum ingin banyak berkomentar lantaran dalam pembuatan laporan polisi harus diuji terlebih. Dengan begitu, menurutnya, membuat laporan ke Polisi tidak mudah.
"Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," pungkasnya.
Adapun, menanggapi hal ini kubu JK melalui pengacaranya juga enggan terlalu banyak berkomentar. Sebab, penilaian terkait laporan itu bakal diserahkan kepada kepolisian untuk menentukan proses hukum selanjutnya.





