Novel Baswedan Dorong Dibentuknya TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendorong dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Pembentukan TGPF yang independen, kata Novel, diharapkan mengungkap kasus penyiraman air keras yang dilakukan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu.

"Saya mendukung dan mendorong agar dibentuk TGPF independen untuk mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus. Agar pengusutan bisa dilakukan secara jujur dan objektif," ujar Novel lewat unggahan di akun X yang sudah memperoleh izin untuk dikutip, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Mahasiswa Demo di Belakang Gedung MK, Kecam Penyiraman Andrie Yunus dan Tolak Militerisme

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, ia melihat bahwa bukti-bukti yang ada sebenarnya sangat lengkap.

"Bila TGPF tidak dibentuk, dan proses tetap dilakukan di peradilan militer, dan ternyata ada pelaku yang justru dilindungi, maka akan menjadi persoalan di kemudian hari," ujar Novel.

Di samping itu, ia terkejut ketika berkas perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sudah dilimpahkan ke oditur militer.

Ia pun menyebut, kasus-kasus penyerangan terhadap aktivis selalu ditangani sekadarnya, dan pelaku dihukum ringan, serta tidak memperhatikan kepentingan korban.

"Sejak awal kekhawatiran penanganan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus akan ditangani sekedarnya dan pelaku akan dihukum ringan, karena dibuat seolah motifnya pribadi," ujar Novel.

Baca juga: 4 Prajurit BAIS TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Penyidikan Sudah Selesai

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melimpahkan empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ke Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta, pada Selasa (7/4/2026)

"Pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta," ujar Aulia dalam siaran pers, Selasa (8/4/2026).

Pelimpahan tersebut dilakukan setelah Puspom TNI menyelesaikan penyidikan terhadap empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu.

"Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Aulia.

Baca juga: Penjelasan Komdigi soal Pemblokiran Konten Magdalene Terkait Kasus Andrie Yunus

KOMPAS.com/FIRDA JANATI Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus saat ditemui di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Setelah pelimpahan dilakukan, jaksa dari Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta akan meneliti kelengkapan berkas perkara, baik dari sisi syarat formil maupun materil.

Apabila seluruh dokumen dinyatakan memenuhi ketentuan, berkas perkara selanjutnya akan diteruskan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses persidangan.

"Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat orang yaitu dengan inisial NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," ujar Aulia.

Baca juga: Pelimpahan Berkas Tertutup, 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Segera Disidang

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pelimpahan perkara tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen TNI dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut, kata Aulia, juga menjadi bentuk ketegasan terhadap setiap tindak pidana yang melibatkan prajurit TNI.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trio Persib Bangun Jungle Padel demi Masa Depan: Klok, Haye, Beckham Gerak Cepat!
• 14 jam lalubola.com
thumb
Hashim: Ada yang Mau Kudeta Prabowo
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Menkomdigi: Meta dan Google Masih Harus Lengkapi Dokumen usai Pemeriksaan
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Suka Ngopi Pagi Hari? Simak Dampaknya bagi Jantung dan Rahasia Umur Panjang Menurut Studi Terbaru
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Byun Yo Han hingga Esom Akan Tampil Bersama di Film Baru
• 9 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.