Penulis: Erasmus Nagi Noi
TVRINews, NTT
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) menangani seekor anakan komodo yang masuk ke pondok warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.
Laporan warga diterima pada 5 April 2026 sekitar pukul 15.15 WITA, setelah seekor anakan komodo ditemukan berada di dalam pondok milik warga. Informasi tersebut diteruskan kepada Arsyad, mitra BBKSDA NTT di wilayah Pota, yang segera berkoordinasi dengan petugas untuk penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BBKSDA NTT menurunkan Unit Penanganan Satwa untuk mengamankan dan memeriksa komodo itu. Pemeriksaan meliputi pengukuran, pemasangan PIT tag (microchip), serta pengambilan sampel darah. Hasil identifikasi menunjukkan komodo memiliki panjang tubuh 42 sentimeter, berat 0,08 kilogram, dan termasuk kelas umur hatchling atau anakan baru menetas.
Setelah pemeriksaan, komodo tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Watu Pajung, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas. Pelepasliaran dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian habitat dan kondisi individu yang masih sangat muda. Untuk meningkatkan peluang bertahan hidup, komodo ditempatkan di atas pohon agar lebih aman dari predator dan memiliki kesempatan beradaptasi dengan baik di alam liar.
Kepala Balai Besar KSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, S.Hut.T., M.Sc., menekankan pentingnya respons cepat masyarakat dalam penanganan konflik satwa liar.
“Kami mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian ini. Langkah cepat tersebut sangat membantu upaya penanganan agar aman, baik bagi warga maupun satwa,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemunculan komodo di sekitar permukiman harus disikapi dengan hati-hati dan tidak boleh direspons dengan tindakan yang membahayakan satwa.
“Komodo adalah satwa dilindungi yang harus dijaga bersama. Jika masyarakat menemukan satwa liar di sekitar permukiman, segera laporkan kepada petugas agar penanganan dilakukan sesuai prosedur,” tambahnya.
Selain menangani satwa, BBKSDA NTT juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya menjaga komodo dan habitatnya. Warga diimbau untuk tidak menangkap, melukai, memelihara, maupun memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.
Editor: Redaksi TVRINews





