Keputusan FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market mendapat respons positif dari pelaku pasar. Langkah ini dinilai mampu meredakan kekhawatiran investor terhadap potensi penurunan klasifikasi pasar modal domestik.
Co-Founder PasarDana sekaligus praktisi pasar modal, Hans Kwee, mengatakan keputusan FTSE Russell menunjukkan Indonesia masih memenuhi standar yang dipersyaratkan indeks global tersebut.
Sebelumnya, pasar sempat mengantisipasi risiko downgrade status Indonesia. Namun, keputusan mempertahankan klasifikasi ini menjadi sinyal positif bagi investor.
“FTSE tidak menurunkan status Indonesia, tetap di Secondary Emerging Market. Kita tidak di-downgrade seperti yang sempat dikhawatirkan pasar,” ujar Hans saat dihubungi Warta Ekonomi, Rabu (8/4/2026).
Ia menilai berbagai langkah pembenahan oleh regulator dan pemangku kepentingan, mulai dari peningkatan transparansi, likuiditas pasar, hingga perbaikan akses bagi investor asing, menjadi faktor penting dalam penilaian tersebut.
“Ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap reformasi pasar modal yang telah kita lakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), David Kurniawan, menilai dalam jangka pendek keputusan FTSE cenderung berdampak netral hingga positif terbatas.
Menurutnya, keputusan tersebut dapat mencegah terjadinya aliran dana keluar (outflow) di pasar modal. Hal ini berbeda jika status Indonesia diturunkan, di mana dana kelolaan (asset under management/AUM) global yang menggunakan indeks FTSE sebagai acuan berpotensi melakukan penjualan besar-besaran (forced selling).
“Poin paling krusial adalah Indonesia tidak turun kasta. Dengan dipertahankannya status ini, risiko tersebut hilang,” jelas David.
Baca Juga: IHSG Sesi I Terbang 3,39% ke 7.207 Susul Putusan FTSE dan Genjatan Senjata AS-Iran
Baca Juga: FTSE Russell Pertahankan Status Indonesia Sebagai Secondary Emerging Market
Baca Juga: BEI Rampungkan 4 Reformasi Pasar Modal untuk Penuhi Standar MSCI Hingga FTSE
Meski demikian, ia menilai keputusan FTSE belum cukup kuat untuk memicu aliran dana masuk (inflow) secara signifikan dalam waktu dekat. Investor global masih cenderung bersikap wait and see di tengah ketidakpastian kondisi makroekonomi.
“Bukan semata karena status FTSE, tetapi lebih dipengaruhi variabel makro seperti nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp17.000 per dolar AS dan ketidakpastian suku bunga,” pungkasnya.





