Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memperluas izin penggunaan vaksin campak yang sebelumnya difokuskan untuk anak-anak, kini juga diberikan kepada kelompok usia dewasa.
Kebijakan ini dilakukan di tengah meningkatnya perhatian terhadap kasus campak, termasuk belakangan adanya tenaga medis yang dilaporkan ikut terpapar penyakit tersebut.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok berisiko.
“Badan Pengawas Obat dan Makanan secara resmi mengumumkan pemberian nomor izin edar yang memperluas indikasi penggunaan vaksin campak produksi PT Bio Farma bagi kelompok usia dewasa yang berisiko terinfeksi campak,” ujar Taruna saat konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta, Rabu (8/4).
Taruna menyebut, keputusan tersebut diambil melalui koordinasi dengan World Health Organization (WHO) serta melibatkan komite ahli, serta evaluasi data uji klinik.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut terhitung per tanggal 7 April 2023 Badan POM secara resmi menetapkan persetujuan penggunaan vaksin campak Bio Farma untuk kelompok usia dewasa yang berisiko terinfeksi campak,” lanjutnya.
Ia menekankan, bahwa perluasan vaksinasi ini penting untuk mendukung pengendalian wabah, terutama bagi kelompok rentan seperti tenaga kesehatan.
“Dalam rangka mendukung pengendalian wabah campak saat ini terdapat upaya perluasan tidak hanya pada anak-anak tetapi juga pada kelompok dewasa yang berisiko khususnya tenaga kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, BPOM berharap kebijakan ini dapat memperkuat upaya pengendalian campak di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan ketersediaannya ketersediaan vaksin yang telah mendapat persetujuan tadi Kejadian Luar Biasa ataupun endemiknya campak yang telah terjadi di negeri kita bisa segera diatasi,” pungkasnya.





