Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya beserta Satresnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, polisi mengamankan ribuan tersangka dengan total nilai barang bukti mencapai Rp280 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Metro Jaya dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro Jaya mengungkap Ribuan kasus Narkoba Periode Januari - Maret 2026 di Lapangan Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 April 2026 (Foto: TVRINews/Ridho Dwi Putranto)
"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah mengungkap sebanyak 1.833 kasus dan mengamankan 2.485 orang tersangka," ujar Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Peran Tersangka dan Rehabilitasi
Dari total 2.485 tersangka yang ditangkap, polisi merinci peran masing-masing pelaku. Sebanyak 9 orang bertindak sebagai produsen, 972 orang sebagai pengedar, dan 1.504 orang sebagai pemakai atau pecandu.
Ahmad David menekankan, terhadap para pemakai yang merupakan korban penyalahgunaan, pihak kepolisian mengedepankan proses penyembuhan melalui rehabilitasi.
"Terhadap pemakai atau pecandu, kita lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice. Ini juga berlaku khusus bagi 7 orang tersangka yang masih di bawah umur," jelasnya.
Secara rincian, tersangka terdiri dari 2.283 laki-laki, 202 perempuan, serta 14 warga negara asing (WNA).
Barang Bukti Senilai Rp280 Miliar
Dalam operasi selama triwulan pertama ini, polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 712,01 kilogram. Jika dikonversikan ke nilai rupiah di pasar gelap, barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp280 miliar.
Berikut rincian barang bukti yang disita:
- Sabu: 115,84 kilogram
- Ganja: 275,92 kilogram
- Ekstasi: 26.593 butir dan 19,69 kilogram serbuk ekstasi
- Obat Berbahaya: 873.950 butir
- Cartridge Vape (Etomidat): 11.000 unit
- Tembakau Sintetis: 7,63 kilogram
- Ketamin: 16,2 kilogram
- Kokain: 1,02 kilogram
- Lain-lain: 5.070 butir Happy Five dan 96 bungkus Happy Water.
Ahmad David mengeklaim, penyitaan ini berhasil menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba. "Dengan penyitaan ini, kita telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.
Komitmen Program 'Asta Cita'
Pengungkapan masif ini, menurut Ahmad David, merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengimplementasikan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ketujuh mengenai perkuatan pemberantasan narkoba.
Selain itu, hal ini sejalan dengan program 'Jakarta Jaga Plus' yang dicanangkan Kapolda Metro Jaya untuk memastikan keamanan warga hingga ke tingkat komunitas.
Editor: Redaksi TVRINews





