Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal uang ratusan juta yang disita KPK di klaim pihak Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono merupakan uang arisan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pada saat penggeledahan rumah Ono Surono di Bandung, penyidik mendapatkan uang tersebut dari kamar pribadi.
"Kami temukan di ruang pribadi saudara ONS," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/4/2026).
Meski begitu, Budi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus mendalami soal uang tersebut. Salah satunya dengan memanggil istri Ono, Setyowati Anggraini Saputro pada Selasa kemarin.
"Nanti akan kami dalami keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti, uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," ungkapnya.
KPK telah melakukan penggeledahan terhadap dia rumah Ono yang berada di Bandung dan Indramayu, Jawa Barat.
Dari hasil penggeledahan di Bandung, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik dan uang ratusan juta rupiah.
Di Indramayu, KPK hanya mendapatkan dokumen dan juga barang bukti elektronik.
Dalam hal ini, Ono juga kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali. Mengingat, ada dugaan aliran uang yang diterimanya dari salah satu tersangka kasus suap ijon proyek di Bekasi, Sarjan atau SRJ.(aha/raa)




