Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) menargetkan Tol Gilimanuk-Mengwi bisa beroperasi pada 2031. Rencananya, proses lelang akan dilakukan pada 2027 setelah proses penyusunan desain dirampungkan.
“Proses pengadaan badan usaha ini diharapkan dapat mulai pada 2027 dan ini direncanakan jalan tol tersebut akan mulai beroperasi pada tahun 2031,” kata Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, dalam rapat kerja Kementerian PU dan Kemenhub bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (8/4).
Diana menjelaskan saat ini proses penyusunan dampak lingkungan, dampak lalu lintas, rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang sampai penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah sedang dilakukan.
Nantinya, pembangunan memang direncanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk tahap pertama, lelang akan dilakukan untuk Seksi 2 dan Seksi 3 yakni Pekutatan-Soka-Mengwi sepanjang 35,52 km.
Dengan skema itu, kebutuhan investasi tahap pertama yang diperlukan adalah Rp 12,7 triliun dengan rincian biaya konstruksi sebesar Rp 8,52 triliun dan biaya dukungan konstruksi sebesar Rp 4,59 triliun.
Secara keseluruhan, tol tersebut akan membentang sepanjang 96,84 km. Dengan begitu, waktu tempuh dari Gilimanuk ke Mengwi juga akan terpangkas setengahnya.
“Dari sisi manfaat, jalan tol ini tentunya dirancang untuk memangkas waktu tempuh, yang signifikan perjalanan dari Gilimanuk ke Mengwi yang semula sekitar 6 jam, ini dapat ditekan menjadi 3 jam,” ujar Diana.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan keberadaan tol tersebut merupakan salah satu infrastruktur yang saat ini ditunggu oleh masyarakat Bali.
“Jadi kami ditunggu-tunggu oleh masyarakat soal jalan tol ini yang sudah lama direncanakan, namun sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti buat kami, sehingga kami jadi malu dengan masyarakat,” kata Koster.
Untuk itu, Koster juga berharap agar proyek tol tersebut dapat menemui titik kejelasan mengenai kelanjutan pembangunannya.
“Kami tanya terus, sementara lahannya sudah dipenlok, sehingga masyarakat tidak bisa memanfaatkan lahan yang sudah diterapkan menjadi trase jalan tol. Kami mohon kepastian mengenai kelanjutan rencana pembangunan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini,” tutur Koster.





