FAJAR, MAKASSAR – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga proses penataan berjalan kondusif tanpa konflik.
Camat Mariso, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa keberhasilan pembongkaran lapak secara mandiri tidak terlepas dari komunikasi intensif antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan para pedagang.
“Metode ini efektif, sehingga para PKL dapat menerima penataan kawasan dengan baik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan telah melalui tahapan administratif, termasuk penyampaian surat peringatan hingga SP3. Selanjutnya, pendekatan langsung dilakukan untuk membangun pemahaman bersama.
Menurut Syahrir, pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan menjadi kunci utama dalam menciptakan kesadaran kolektif para pedagang.
Langkah ini tidak hanya bertujuan menertibkan kawasan, tetapi juga membangun pola pikir baru bahwa keteraturan kota dapat dimulai dari kesadaran masyarakat.
Ke depan, penataan serupa akan dilanjutkan di sejumlah wilayah lain di Kecamatan Mariso, di antaranya Kelurahan Kunjung Mai, Kelurahan Mariso, Kelurahan Panambungan, dan Kelurahan Lette.
Pemerintah kecamatan memastikan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, agar proses penataan berjalan aman, nyaman, dan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil. (*/)





