JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kemlu RI Veronica Vicka Ancilla Rompis mengatakan, tewasnya prajurit TNI akibat tembakan tank Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Vero mengatakan, pemerintah mengutuk keras tindakan Israel yang telah mengakibatkan tewasnya prajurit TNI sebagai personel pemelihara perdamaian (peacekeepers).
"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," imbuh Vero, dalam konferensi pers, di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2026).
Menurut dia, operasi militer Israel yang terus berlanjut di Lebanon Selatan, termasuk pernyataan untuk mempertahankan keberadaan di wilayah tersebut, berisiko semakin membuat destabilisasi situasi dan membahayakan para personel pemelihara perdamaian.
Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pimpinan Komisi I Desak PBB Bertanggung Jawab
"Untuk itu Indonesia menegaskan kembali bahwa keselamatan dan keamanan personel pemelihara perdamaian PBB tidak dapat ditawar lagi," tegas dia.
Pemerintah meminta kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mendesak otoritas yang terkait agar menyelidiki, mengadili, dan memastikan akuntabilitas penuh bagi para pelaku.
"Insiden-insiden ini tidak terlepas dari memburuknya situasi di Lebanon. Indonesia terus mengutuk keras serangan Israel di Lebanon Selatan yang secara signifikan meningkatkan risiko yang dihadapi oleh personel pemelihara perdamaian PBB," ujar dia.
Vero menyebut, serangan Israel melemahkan pelaksanaan mandat dari UNIFIL sebagaimana yang sudah diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1701.
"Berisiko semakin membuat destabilisasi situasi dan akan terus membahayakan para personel pemelihara perdamaian," kata dia.
Dia mengatakan, tindakan yang membahayakan para personel pemelihara perdamaian tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi.
"Kami mendukung agar UNIFIL dapat menyampaikan protes secara resmi kepada para pihak yang terkait," tutur dia.
Baca juga: Satu Prajurit TNI Tewas Akibat Tembakan Tank Israel, Indonesia Minta PBB Adili Pelaku
Diberitakan sebelumnya, PBB mengungkap temuan awal terkait penyebab gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian (UNIFIL) di Lebanon selatan.
Berdasarkan penyelidikan awal, satu prajurit tewas akibat tembakan proyektil tank militer Israel, sementara dua lainnya meninggal akibat ledakan bom rakitan atau improvised explosive device (IED) yang kemungkinan besar dipasang oleh kelompok Hizbullah.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric mengatakan, temuan tersebut masih bersifat awal dan didasarkan pada bukti fisik yang tersedia saat ini.
"Ini adalah temuan awal, berdasarkan bukti fisik awal," ujar Dujarric, dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026), dikutip dari Reuters.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




