Petugas menyuntikkan vaksin anti rabies kepada hewan penular rabies (HPR) secara gratis di Kantor RW 09, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (8/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mencegah penyebaran rabies sekaligus mempertahankan status wilayah bebas rabies.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menargetkan lebih dari 45 ribu vaksinasi rabies gratis sepanjang tahun 2026. Program ini menyasar hewan penular rabies seperti kucing, anjing, monyet, dan musang yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan petugas kesehatan hewan yang mendatangi titik-titik layanan publik. Vaksinasi rabies gratis ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir risiko penularan rabies dari hewan ke manusia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar rutin memvaksinasi hewan peliharaan serta menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar.
Melalui target vaksinasi yang telah ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat terus menekan potensi penyebaran rabies dan memastikan wilayah ibu kota tetap aman dari penyakit tersebut.





