Grid.ID - Nikita Mirzani kini masih menjalani hukuman di penjara buntut kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di tengah Nikita Mirzani yang masih di penjara, putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly, berencana melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Hal itu diungkapkan oleh sahabat Nikita Mirzani, Oky Pratama. Selama Nikita Mirzani di dalam sel, Oky Pratama selalu terhubung dengan anak-anak dari artis kontroversial itu.
“Laura sekarang juga akan melanjutkan studinya ke luar negeri kayak gitu ya,” ujar Oky Pratama saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Meskipun demikian, Oky Pratama tak bisa memastikan lebih detail mengenai rencana studi Laura Meizani alias Lolly. Pasalnya, Oky Pratama merasa itu bukanlah kapasitasnya.
“Mungkin nanti bisa ditanyakan apa jadi atau enggak ke pihak keluarganya. Jadi Laura akan melanjutkan studinya ke luar negeri,” lanjutnya.
Laura Meizani pun tak bercerita banyak mengenai rencana lanjut studi ke luar negeri. Namun dokter Oky Pratama hanya bisa memastikan bahwa remaja tersebut bahagia bisa kembali bersekolah.
“Dia cuma cerita tentang happy mulai sekolah lagi, mengejar cita-citanya kayak gitu,” tutup Oky Pratama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Laura Meizani alias Lolly sempat mengenyam pendidikan di Inggris. Akan tetapi di tengah studinya itu, Lolly berkonflik dengan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani semakin marah lantaran tak merestui hubungan asmara Lolly dengan Vadel Badjideh yang saat itu menjadi kekasihnya. Hingga akhirnya Lolly kembali ke Indonesia dan semakin dekat dengan Vadel Badjideh.
Nikita Mirzani kemudian berhasil mempolisikan Vadel Badjideh atas kasus pelecehan terhadap Lolly yang saat itu masih di bawah umur. Kini, Vadel Badjideh pun mendekam di penjara.
Sementara itu, Nikita Mirzani juga menghadapi kasus hukum atas laporan Reza Gladys. Nikita Mirzani tersandung kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita Mirzani dinyatakan bersalah dalam persidangan. Kini, Nikita Mirzani menghadapi hukuman 6 tahun penjara. (*)
Artikel Asli




