Grid.ID - Meski sempat dikabarkan telah mencapai kesepakatan damai, persoalan hukum antara Denada dan Ressa Rizky Rossano rupanya belum sepenuhnya berakhir. Gugatan senilai Rp7 miliar yang dilayangkan Ressa masih tercatat aktif.
Hal ini diungkap oleh Risna Ories saat memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada pencabutan gugatan secara resmi.
“Setahu aku sampai detik ini gugatan itu memang belum dicabut,” ujar Risna, dikutip Grid.ID melalui Youtube Intens Investigasi, Selasa (7/4/2026).
Gugatan tersebut diketahui terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Nilainya yang mencapai Rp7 miliar membuat kasus ini menjadi perhatian publik.
Padahal sebelumnya, pertemuan antara Denada dan Ressa sempat berlangsung hangat. Dalam momen tersebut, kedua pihak bahkan sepakat untuk berdamai.
“Alhamdulillah pertemuan itu indah, mereka memutuskan untuk berdamai,” kata Risna.
Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana untuk mencabut gugatan yang telah diajukan. Namun hingga kini, realisasinya belum terlihat.
“Ada beberapa hal yang memang mereka akan bicarakan untuk lebih lanjutnya,” jelasnya.
Menurut Risna, kondisi ini membuat persoalan tersebut belum sepenuhnya tuntas. Ia mengakui masih ada hal yang mengganjal karena proses hukum belum diselesaikan.
“Pasti ada yang ngeganjal karena kan belum beres seutuhnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, komunikasi antara kedua pihak disebut masih terus berjalan. Denada bahkan telah mencoba berkomunikasi langsung dengan pihak Ressa.
“Memang Denada sudah mempertanyakan, sudah berkomunikasi langsung sama pihak mereka,” jelas Risna.
Meski begitu, belum ada kepastian terkait kapan gugatan tersebut akan dicabut. Pihak Denada pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Aku juga nggak tahu bagaimana-bagaimananya,” ujarnya.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di tengah publik. Banyak yang mempertanyakan mengapa gugatan belum juga dicabut meski sudah ada kesepakatan damai.
Namun, pihak Denada memilih untuk tidak memperkeruh keadaan. Mereka tetap mengedepankan komunikasi sebagai jalan penyelesaian.
Risna menegaskan bahwa upaya damai masih terus diupayakan oleh kedua belah pihak. Ia berharap proses ini bisa segera menemukan titik terang.
Meski gugatan masih berjalan, hubungan antara Denada dan Ressa disebut mulai membaik. Keduanya juga masih saling berkomunikasi.
Dengan kondisi tersebut, publik diminta untuk bersabar menunggu perkembangan selanjutnya. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat segera diselesaikan secara baik.
Hingga saat ini, gugatan Rp 7 miliar tersebut masih tercatat aktif di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sementara itu, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi prioritas kedua pihak. (*)
Artikel Asli




