Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih memfinalisasi draf revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).
Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana, mengatakan revisi Perpres tersebut merupakan inisiatif DEN. Pasalnya, dalam regulasi saat ini, pengembangan CPE hanya bisa dilakukan oleh pemerintah menggunakan APBN.
"Kenapa harus direvisi? Karena di dalam perpres yang sekarang, itu CPE itu hanya dilakukan oleh pemerintah melalui APBN, CPE-nya itu menjadi barang milik negara, sehingga tidak fleksibel," ungkapnya saat ditemui di The Dharmawangsa, Rabu (8/4).
Dadan mengatakan, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah saat ini, maka Sidang Anggota DEN meminta adanya terobosan. Sebab, menurut dia, CPE sangat penting apalagi dalam kondisi-kondisi ketidakpastian dari sisi pasokan energi global.
"Jadi pemerintah atau Dewan Negeri Nasional ingin melakukan percepatan supaya CPE-nya segera terjadi dan kita melakukan terobosan melalui revisi dari Perpres tersebut," jelas Dadan.
Dengan demikian, pembangunan proyek penyimpanan (storage) energi tersebut seharusnya bisa dibantu oleh perusahaan swasta, meskipun pengelolaannya masih menjadi tugas pemerintah.
"Kalau mengelolanya nanti kan itu tugasnya di pemerintah, tapi untuk memastikan bahwa akan ada stoknya, termasuk nanti fasilitas storage-nya," tutur Dadan.
Adapun draf revisi Perpres CPE masih dalam finalisasi. Dadan berharap DEN akan segera mengirimkan izin prakarsa kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dapat menerbitkan regulasi terbaru.
Salah satu poin pembahasan dalam beleid tersebut yakni cadangan penyimpanan, baik itu minyak mentah, BBM, maupun LPG, di Indonesia diharapkan dapat mencapai minimal 1 bulan atau 30 hari volume impor.
"Kemarin kita sudah bicara kondisi pasokan, yang sebelumnya di tahun lalu. Jadi sudah 3-4 bulanan kita bekerja, lagi dibahas finalisasi sebagai draft dari pemerintahnya untuk setelah itu kita meminta izin prakarsa ke Presiden," jelas Dadan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta ada tambahan penyimpanan (storage) energi sehingga cadangan minyak mentah Indonesia bisa meningkat jadi 90 hari atau 3 bulan di tengah langkah retaliasi Iran menutup Selat Hormuz pasca serangan Amerika Serikat (AS)-Israel), yang mengancam pasokan minyak mentah global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan untuk sementara daya tampung cadangan BBM di Indonesia maksimal hanya sampai 25 hari. Saat ini, cadangan BBM PT Pertamina (Persero) secara nasional berada di kisaran 20-23 hari.
"Sekarang BBM kita itu sudah 23 hari, jadi sudah di atas standar minimal cadangan nasional yang sebagaimana kelazimnya. Kita enggak bisa, katakanlah teman-teman menganggap harus kita stok 60 hari. Mau isi taruh di mana? Kita nggak punya storage," tegasnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (4/3).
Oleh karena itu, Prabowo meminta agar storage ditambah segera. Dengan tambahan tersebut, cadangan energi nasional bisa meningkat menjadi 3 bulan. Salah satu alternatif lokasi terbaik, kata Bahlil, yakni di Sumatera.





