ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Publik Tetap Jalan

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini akan disertai sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakannya.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan bahwa WFH bukan berarti hari libur, melainkan hanya perpindahan lokasi kerja. Ia memastikan seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas dan mematuhi aturan kedisiplinan yang berlaku. Sementara itu, layanan publik dipastikan tetap berjalan normal agar masyarakat tidak terdampak.

Advertisement

BACA JUGA: Pramono Teken Aturan, Ini Syarat ASN Jakarta yang Boleh WFH Tiap Hari Jumat

Untuk itu, pihaknya menyiapkan sistem pengawasan berlapis, dimana BKPSDM bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah memantau lokasi kerja pegawai secara real-time melalui aplikasi absensi digital.

"Pegawai yang melanggar aturan akan mendapat sanksi disiplin, mulai dari Surat Peringatan hingga tindakan tegas sesuai regulasi," tegas Mulyono, Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, ia mengatakan, kebijakan WFH ini dilakukan sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk efisiensi energi. ASN tetap harus bekerja dengan disiplin dan produktif, serta memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar.

"Sekali lagi, kalau ada ASN yang melanggar aturan, akan dikenai sanksi disiplin,” ujar Maryono.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo: Laut RI Kunci 70% Perdagangan Asia
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara, Ada Apa?
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Peristiwa Hari Ini: Kurt Cobain Ditemukan Tewas di Garasi Rumah
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Menjadi Berarti Tanpa Harus Selalu Diperlukan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Novel Baswedan Dorong Dibentuknya TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.