Polisi menangkap seorang pria berinisial AF (23 tahun), warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumsel. Ia ditangkap karena membunuh ibunya, Siti Anawati (63 tahun), dengan cara dimutilasi.
Kasus ini berawal dari keluarga yang curiga karena korban tidak terlihat selama satu minggu. Pencarian dilakukan hingga datang informasi bekas galian mencurigakan di kebun korban.
Tanah tersebut digali. Jasad korban ditemukan pada Rabu (8/4) dini hari dalam kondisi termutilasi dalam beberapa bagian yang dimasukkan ke dalam 3 karung plastik.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, mengatakan temuan tersebut dilaporkan ke polisi oleh anak korban lainnya, S (49 tahun).
"Setelah mendapatkan laporan Tim Inafis Polres Lahat bersama personel Polsek Pulau Pinang langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Lahat untuk dilakukan autopsi," Kata Lispono, Rabu (8/4).
Sejumlah saksi diperiksa. Hasil penyidikan mengarah ke AF sebagai terduga pelaku. Ia saat itu juga tidak diketahui keberadaannya.
"Setelah dilakukan pencarian, petugas gabungan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku AF," jelasnya.
Menurutnya, AF merupakan anak kandung korban sendiri. Dia saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
"Dugaan sementara pelaku mengalami depresi karena kecanduan judi online. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.





