Penulis: Ridwan al-Makassary, Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center for the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE).
DUA jam sebelum tenggat waktu “penghancuran peradaban Iran dalam semalam” seperti dijanjikan Trump berakhir pada Selasa pagi, 7 April 2026, Amerika Serikat dan Iran telah mencapai gencatan senjata dua minggu guna memulai pembicaraan damai. Ini benar-benar kabar gembira bagi dunia yang sudah harap-harap cemas. Keputusan Trump didasarkan pada percakapannya dengan Perdana Menteri Shehbaz Sharif dan Marsekal Lapangan Asim Munir dari Pakistan, sebagai mediator, untuk menunda penggunaan kekuatan destruktif ke Iran, dengan syarat bahwa Republik Islam Iran membuka Selat Hormuz secara penuh.
Lebih jauh, Trump menyatakan: “Kami menerima proposal 10 poin dari Iran, dan meyakini bahwa itu merupakan dasar yang dapat dijalankan untuk bernegosiasi. Hampir semua poin perselisihan sebelumnya telah disepakati antara Amerika Serikat dan Iran, namun periode dua minggu akan memungkinkan kesepakatan tersebut untuk diselesaikan dan disahkan.”
Amerika Serikat akhirnya tidak jadi menghancurkan peradaban Iran, ketika gencatan senjata dua minggu membuka ruang bagi helaan napas, dan juga ketika negosiasi damai mulai menemukan jalan untuk mencapai perdamaian. Ini adalah momen ketika sejarah memaksa para pelakunya mengakui keterbatasan mereka sendiri. Iran merayakan ini sebagai kemenangan. Di lain pihak, Amerika juga merasa tidak kalah, karena mereka memiliki kemampuan menghancurkan Iran dengan nuklirnya, tetapi berani memilih untuk bernegosiasi. Meskipun skeptisisme tetap ada di kubu Iran, sejatinya kemanusiaanlah yang menang.




