Raja Dangdut Rhoma Irama memberikan klarifikasi terkait isu miring yang menyebut dirinya menerima dana sebesar Rp 1,5 miliar secara pribadi.
Rhoma menjelaskan, uang tersebut bukan miliknya, melainkan dana hak cipta yang diperuntukkan bagi para pencipta lagu di LMK yang ia pimpin, Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).
"Kalau kemarin saya ada diminta mewakili hak cipta, yang Rp 1,5-an M (miliar) itu. Nah itu ada isu Bang Rhoma Irama menerima 1,5-an M. Eh, itu duitnya hak cipta, bukan duitnya Rhoma Irama. Untuk teman-teman para pencipta," ujar Rhoma ditemui di Soneta Records, Depok.
Menurut Rhoma, saat ini masalah yang lebih krusial adalah persoalan hak terkait. Meskipun hak cipta dan hak terkait berada di bawah naungan PAMDI, dinamika di lapangan menunjukkan adanya kendala yang menghambat distribusi.
"Nah, hak terkait yang bermasalah sekarang. Sementara dua-duanya kan di bawah naungan PAMDI," lanjutnya.
Lebih lanjut, pelantun lagu Begadang ini menyoroti transparansi dan validitas data royalti yang dinilai tidak akurat.
"Mereka punya ketidakpastian, mereka dapat berapa, data-data yang dikemukakan validitasnya itu kan enggak bisa dipertanggungjawabkan," jelas Rhoma Irama.
Persoalan data ini jadi rumit karena ada perbedaan data resmi yang dikemukakan dengan data pembanding yang dimiliki oleh pihak PAMMI. Rhoma menekankan pentingnya sinkronisasi data agar royalti bisa dibagikan secara adil.
"Ada data pembanding juga dari PAMDI sendiri tentang data pembanding. Nah ini harus dipadukan. Ini belum terjadi," tambah Rhoma.
Musisi Dangdut TerdampakDampak dari urusan royalti ini sangat dirasakan oleh para pemegang hak terkait. Rhoma mengungkap, ada penurunan jumlah dana yang sangat drastis dan tidak masuk akal dibandingkan periode sebelumnya.
"Mereka biasanya mendapat Rp 1,5-an M per periode. Nah ini kemarin cuma dapat Rp 25 juta. Baginya gimana coba? Yang biasanya Rp 2 M, 2,5 M, tiba-tiba cuma 25 juta," ungkapnya.





