JAKARTA, KOMPAS– Kementerian Kesehatan telah memastikan dokter internship atau dokter magang yang bertugas di seluruh Indonesia akan divaksin campak. Selain itu, aksinasi akan diberikan pada tenaga medis dan tenaga kesehatan di wilayah dengan jumlah kasus campak tinggi.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia menuturkan, program vaksinasi campak untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis akan menyasar 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi.
Selain itu, vaksinasi campak akan diberikan pada seluruh dokter umum dan dokter gigi yang sedang menjalani program internship di seluruh Indonesia sebanyak 28.321 dokter.
“Jadi untuk dokter dan dokter gigi, dokter umum dan dokter gigi yang internship itu (vaksinasi campak) dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Untuk nakes (tenaga kesehatan) dan named (tenaga medis) diberikan di 14 provinsi yang kasus campaknya tertinggi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Adapun 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Jambi.
Jadi untuk dokter dan dokter gigi, dokter umum dan dokter gigi yang internship itu (vaksinasi campak) dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia.
Rizka menyebutkan, vaksinasi campak pada tenaga medis dan tenaga kesehatan diberikan sebagai dosis tambahan atau booster sebanyak satu dosis. Sebelum vaksinasi, penapisan atau skrining pun akan dilakukan pada tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Tetap akan ada skrining dulu. Jadi vaksinasi tidak bisa diberikan pada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang sedang hamil maupun yang memiliki gangguan imunitas karena ada kontraindikasi dengan vaksin ini,” tuturnya.
Rizka menambahkan, ketersediaan vaksin campak dipastikan aman sehingga pemberian vaksin untuk program imunisasi pada anak tidak terganggu. Setidaknya vaksin campak dan rubela yang digunakan untuk program pemerintah tersedia sekitar 9,8 juta dosis yang mencukupi untuk kebutuhan 5,5 bulan ke depan.
Rizka menyampaikan, program vaksinasi campak pada tenaga kesehatan dan tenaga medis dijalankan sebagai tindak lanjut pemberian izin perluasan akses penggunaan vaksin campak untuk dewasa dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin tersebut diberikan pada vaksin MR (campak dan rubela) produksi Bio Farma.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, vaksin MR produksi Bio Farma sebelumnya baru mendapatkan izin untuk pemberian pada usia anak. Namun izin tersebut kini telah diperluas untuk pemberian pada usia dewasa.
Selama ini izin pemberian vaksin campak untuk dewasa di Indonesia baru diberikan pada vaksin yang diproduksi oleh GSK dan vaksin produksi MSD AS. Meski begitu, ketersediaan dari vaksin campak yang diproduksi oleh kedua industri tersebut masih terbatas.
“Oleh karena itu, karena ketersediaan vaksin dewasa dari MSD dan GSK belum mencukupi dan Bio Farma mengajukan permohonan perluasan penggunaan untuk dewasa, BPOM memperbolehkan produk Bio Farma digunakan untuk dewasa setelah proses evaluasi dilakukan,” tuturnya.
Taruna menyampaikan, pemberian izin perluasan akses vaksin campak produksi Bio Farma untuk dewasa telah melalui berbagai pengujian dan evaluasi. Selain itu, konsultasi juga telah dilakukan pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia pun memastikan vaksin yang diberikan memenuhi syarat keamanan, kualitas, dan khasiat.
“Dengan adanya persetujuan ini diharapkan upaya pencegahan campak di Indonesia dapat semakin diperluas tidak hanya pada anak-anak tetapi juga pada populasi dewasa, khususnya tenaga kesehatan sebagai kelompok berisiko,” katanya.
Wakil Ketua sekaligus Ketua Satuan Tugas Imunisasi Dewasa Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) Sukamto Koesnoe menyampaikan, vaksin campak telah lama direkomendasikan bagi usia dewasa.
Vaksin campak diperlukan terutama pada kelompok yang berisiko tinggi saat tertular campak serta kelompok yang rentan menularkan campak pada kelompok berisiko.
Kelompok yang berisiko tinggi tertular antara lain, tenaga kesehatan, orang dengan daya tahan tubuh rendah, serta orang dengan penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, dan pasien HIV.
Sementara kelompok yang rentan menularkan, antara lain tenaga kesehatan dan tenaga medis, orang yang merawat lansia, serta orang yang merawat pasien dengan komorbid.
“Tenaga kesehatan merupakan kelompok yang masuk pada kedua kategori tersebut. Kalau dia sakit, dia bisa menularkan ke pasien, namun dia juga rentan tertular dari pasien yang dirawat,” ujar Sukamto.





