Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap varian baru COVID-19 BA.3.2 atau Cicada meski belum terdeteksi di Indonesia.
Varian Cicada Picu Kekhawatiran GlobalNurhadi menegaskan kemunculan varian baru tidak boleh disikapi dengan kepanikan, namun harus menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan sistem kesehatan.
“Kemunculan varian baru COVID-19 BA.3.2 atau yang dikenal sebagai ‘Cicada’ tidak boleh disikapi dengan kepanikan, tetapi harus menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan nasional harus tetap siaga dan adaptif meskipun kita telah memasuki fase pascapandemi,” ungkap Nurhadi.
Varian ini diketahui telah terdeteksi di sedikitnya 25 negara dan memiliki jumlah mutasi tinggi serta berpotensi meningkatkan risiko reinfeksi.
Kelompok anak dinilai lebih rentan karena belum memiliki kekebalan yang memadai terhadap virus.
Meski demikian, pemerintah menyatakan hingga saat ini belum ditemukan kasus varian tersebut di Indonesia.
DPR Dorong Penguatan Surveilans dan Antisipasi DiniNurhadi menekankan pentingnya memperkuat sistem deteksi dini dibanding menunggu lonjakan kasus.
“Melainkan apakah kapasitas deteksi dini kita cukup kuat untuk membaca perubahan sejak awal,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah memperluas genomic surveillance secara merata hingga ke daerah, tidak hanya terpusat di kota besar.
“Kami mendorong Pemerintah untuk memperkuat genomic surveillance secara merata, tidak hanya terpusat di kota-kota besar,” katanya.
Nurhadi juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang tidak menimbulkan kepanikan namun tetap waspada.
Selain itu, masyarakat diminta tetap menjaga protokol dasar seperti penggunaan masker saat sakit, vaksinasi penguat, dan perlindungan kelompok rentan.
Ia menambahkan pemerintah perlu menyiapkan skenario lintas sektor untuk mengantisipasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.
“Ini yang harus menjadi pelajaran utama dari pengalaman pandemi sebelumnya,” tegasnya.




