Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menginstruksikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial (Kemensos) harus clean, clear, dan bebas dari praktik korupsi.
Gus Ipul menjelaskan, semua proses pengadaan harus berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan akuntabel serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Tidak ada satu pun yang boleh melanggar ketentuan perundang-perundangan. Jadi tidak perlu lobi khusus, tidak perlu mendekati siapa pun untuk menjadi pemenang dalam pengadaan barang dan jasa. Silakan berkompetisi dengan baik," tegas Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben Rico beserta jajaran pejabat Kementerian Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (8/4/2026).
Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos bertekad menindaklanjuti arahan Presiden agar pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial semuanya diproses melalui mekanisme yang berpedoman pada perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
"Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara prudent, hati-hati, tetapi juga tepat waktu, lewat tahap-tahap sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan," katanya.
Hal ini didasari fakta bahwa dalam dua bulan terakhir, ada sejumlah pihak tertipu oleh orang-orang yang mengaku sebagai penanggung jawab dari pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial. Gus Ipul sangat menyayangkan hal itu dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti ada pihak internal yang terlibat.
"Saya meminta kepada seluruh pengusaha, mitra yang ikut proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial, jangan mudah percaya, selalu ikuti informasi yang official," katanya.
Ia juga berpesan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengawal proses pengadaan barang dan jasa dengan sungguh-sungguh, ketegasan, dan menjadi kompas moral bagi para Pokja yang melaksanakan tugas sebagai ujung tombak proses pengadaan barang dan jasa.
Gus Ipul mengatakan bahwa Kemensos akan berkomitmen, bersepakat, bertekad untuk tidak mengintervensi, tidak campur tangan terhadap proses pemilihan mitra pengadaan barang dan jasa.
Kemensos juga akan menjadi pihak yang pertama melaporkan kepada aparat penegak hukum jika ada bukti para pihak yang bertanggung jawab terhadap pengadaan barang dan jasa melakukan pelanggaran.
"Kita ingin Kemensos hemat, layanan hebat, dan bebas korupsi," tutup Gus Ipul.





