Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 721,01 kilogram (kg) barang bukti narkoba. Barang bukti ini bagian dari 1.833 kasus yang telah diusut selama periode Januari hingga Maret 2026.
"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 8 April 2026.
David mengatakan, dari total 712,01 Kg barang bukti narkoba yang diamankan terdiri dari 115,84 Kg sabu, 275,92 Kg ganja, 26.593 butir ekstasi, dan 873.950 butir obat-obat berbahaya.
Baca Juga :
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba 'The Doctor' di MalaysiaDavid mengungkap sebanyak 2.485 orang yang telah ditangkap. Mereka terdiri dari 2.283 orang laki-laki, 202 orang perempuan, 14 orang WNA, hingga anak di bawah umur sebanyak tujuh orang.
Ilustrasi narkoba. Foto: Medcom.id.
Pihak-pihak yang diamankan tersebut memiliki peran beragam, mulai dari produsen, pengedar, hingga pemakai.
"Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, kemudian 972 tersangka berperan sebagai pengedar, dan 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri," ujar Ahmad.



