Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menilai jika pemimpin harus memiliki karakter yang teguh dalam memegang prinsip. Lantaran hal tersebut, banyak masyarakat yang beranggapan jika pemimpinnya keras kepala.
Kendati demikian, Presiden Prabowo mengatakan sikap yang kerap dianggap sebagai keras kepala justru dalam kondisi tertentu menjadi hal yang diperlukan.
“itu Prabowo (dinilai) keras kepala, kalau saya dibilang keras kepala saya harus terima itu sebagai oh, coba coba saya pegang kepala saya,” ucapnya pada Rabu, 8 April 2026.
Menurutnya, dalam perjalanan sebuah bangsa, sikap pantang menyerah bahkan terkesan keras kepala sering kali menjadi bagian dari perjuangan mempertahankan kedaulatan.
“Kadang-kadang keras kepala dalam suatu pekerjaan dibutuhkan, (contoh perjuangan seperti) orang mengatakan rakyat Iran keras kepala, pejuang-pejuang Iran keras kepala, bolak balik diancam mau dihabisin” ujarnya.
“Bagi sebuah bangsa kadang-kadang, keras kepala butuh dulu bapak-bapak pendiri bangsa kita keras kepala. Lebih baik mati daripada dijajah kembali. Keras kepala. Tidak mau kita dijajah kembali,” terusnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keteguhan prinsip harus tetap diimbangi dengan kebijaksanaan serta komitmen terhadap hukum dan konstitusi negara.
“Pemimpin-pemimpin kita keras kepala merah putih harga mati gada itu urusan. Jadi saudara-saudara kita sikapi dengan ketenangan dengan kearifan tapi prinsip-prinsip kita pegang teguh tidak ada negara tanpa hukum tanpa konstitusi tanpa UUD yang ada adalah kekuatan kekuatan rimba,” kata dia.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menolak konsep hukum rimba yang mengandalkan kekuatan semata, dan menegaskan bahwa Indonesia berdiri di atas kesepakatan bersama yang harus dijaga.
“Hukum rimba hukum senjata dan rakyat kita tidak menghendaki itu semua unsur yang bertanggung jawab harus berjuang harus menegakkan hukum konstitusi hukum berdasarkan kesepakatan hukum berdasarkan konsensus kesepakatan kita yang besar,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti dua tonggak penting dalam sejarah Indonesia, yakni Sumpah Pemuda dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, sebagai fondasi persatuan bangsa.
“Kesepakatan kita yang cemerlang, adalah dua kali dalam sejarah, 1928 ya sumpah pemuda 1 nusa 1 bangsa 1 bahasa konsensus besar,” sebutnya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal Indonesia dibangun di atas semangat persatuan, bukan perpecahan identitas kedaerahan.
“Kita tidak mau dipecah-pecah, dikotak-kotakkan. Kita ini, satu bangsa, bangsa Indonesia satu nusa satu bahasa, bahasa Indonesia konsensus besar,” katanya.
Keputusan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, lanjutnya, merupakan contoh kebesaran jiwa para tokoh bangsa yang tidak semata-mata mengedepankan mayoritas.
Selain itu, ia menekankan bahwa ideologi Pancasila menjadi dasar penting dalam menjaga keberagaman, termasuk dalam kehidupan beragama di Indonesia.
“Jadi waktu itu kita rumuskan sebuah negara dengan ideologi Pancasila membentuk negara Republik yang tidak mengangkat agama resmi agama mayoritas mengakui semua agama sebagai agama yang dihormati disitu kehebatan Pancasila,” ucapnya.
Editor: Redaksi TVRINews





