Polda Sumsel menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pemulihan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Polda Sumsel menyerahkan ratusan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan.
Penyerahan barang bukti curanmor ini dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho di Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Irjen Sandi menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik ke para korban.
Irjen Sandi berharap pengembalian barang bukti ini menjadi obat luka bagi masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan prinsip restorative justice yang mengedepankan pemulihan keadaan.
"Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati," ujar Irjen Sandi.
Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor yang dikembalikan kepada pemilik sahnya. Di antaranya 10 unit kendaraan roda empat dan 487 unit kendaraan roda dua.
Ratusan kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polda Sumsel dari total 3.430 pengungkapan kasus curanmor sepanjang periode tahun 2024 hingga Maret 2026.
Irjen Sandi menegaskan jajarannya akan terus mengungkap kasus curanmor di wilayanya. Dia menjamin, Polda Sumsel akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Kami menyadari bahwa belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbuat yang terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya," tegasnya.
Polda Sumsel juga berharap bisa terus membangun kepercayaan publik sekaligus memotivasi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan untuk bekerja secara Presisi, profesional, dan responsif dalam melindungi masyarakat.
(idn/dhn)





