PT Citilink Indonesia (Citilink) akan menyesuaikan tarif tiket pesawat dan layanan secara bertahap seiring dengan kenaikan harga avtur yang berlaku sejak 1 April 2026.
Direktur Utama Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan dengan pendekatan terukur. Perusahaan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi operasional, daya beli masyarakat, hingga ketentuan dari regulator.
“Penyesuaian dilakukan secara bertahap dan hati-hati agar tetap menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan aksesibilitas layanan bagi penumpang,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Kebijakan ini disebutnya sejalan dengan dukungan pemerintah melalui regulasi penyesuaian komponen biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik, serta rencana pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan yang tengah menghadapi tekanan biaya operasional.
Sebagai bagian dari strategi mitigasi, Citilink Indonesia juga menyesuaikan jadwal serta frekuensi sejumlah penerbangan. “Langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional tetap berjalan secara efektif dan efisien di tengah tekanan kenaikan biaya bahan bakar,” ujarnya.
Perusahaan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap tarif dan operasional, mengikuti pergerakan harga avtur yang cenderung fluktuatif. Dengan demikian, kebijakan yang diambil diharapkan tetap relevan dengan kondisi pasar dan kebutuhan bisnis.
Di sisi lain, Citilink Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan. Aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama di tengah penyesuaian yang dilakukan.
Ke depan, perusahaan juga akan memperkuat koordinasi dengan regulator dan para pemangku kepentingan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal, sekaligus menjaga konektivitas transportasi udara bagi masyarakat.




