Filsuf Yunani Aristoteles pernah menyatakan bahwa eudaimonia atau kebahagiaan sejati hanya bisa dicapai oleh manusia yang mampu menggunakan sepenuh-penuhnya kemampuan terbaiknya dalam kehidupan yang bermakna.
Di kampus, tidak ada profesi yang lebih dekat dengan cita-cita eudaimonia ini daripada profesi seorang pendidik. Seseorang yang setiap hari mengemban tugas paling mulia yang bisa dipercayakan oleh sebuah peradaban kepada salah satu anggotanya untuk membentuk pikiran, menumbuhkan rasa ingin tahu, dan merawat tumbuhnya generasi yang akan mewarisi dunia. Masyarakat menyebutnya sebagai Dosen.
Kata dosen sebenarnya berasal dari bahasa Latin docens, yang merupakan bentuk present participle dari kata kerja docere, yang berarti mengajar, tetapi juga memiliki konotasi yang lebih luas, yaitu menunjukkan, menjelaskan, atau menjadikan orang tahu. Dalam konteks ini, docere tidak hanya berarti mengajar, tetapi juga berarti berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Dalam tradisi akademis, konsep docere juga terkait dengan ide bahwa pengajar tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga terus belajar dan mengembangkan diri. Oleh karena itu, kata docere dapat berlaku bagi pengajar yang juga harus belajar, karena proses belajar dan mengajar adalah proses yang saling terkait dan berkelanjutan.
Ironisnya, ada paradoks yang menyedihkan yang tersembunyi di balik cita-cita itu: manusia yang dipilih untuk menyalakan cahaya bagi orang lain seringkali adalah manusia yang paling kurang dirawat nyalanya sendiri. Dan di Indonesia, paradoks ini sedang berlangsung dalam skala yang tidak bisa lagi kita abaikan.
Dan Angka Mulai BerbicaraData terbaru mengungkap gambaran yang perlu menjadi bahan refleksi serius bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Sebanyak 83 persen pekerja di Indonesia mengalami gejala burnout, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 dan menjadikan sindrom ini sebagai masalah kesehatan yang serius.
Angka ini bukan statistik abstrak. Di baliknya berdiri wajah-wajah nyata, dan sebagian dari wajah itu adalah wajah para dosen yang setiap pagi berdiri di depan kelas, membawa seluruh diri mereka untuk mahasiswanya.
Burnout dalam kesehatan jiwa merujuk pada kondisi kelelahan emosional, fisik, dan mental yang ekstrem, biasanya disebabkan oleh stres yang berkepanjangan atau tekanan yang tidak terkendali. Ini dapat membuat seseorang merasa tidak berenergi, tidak termotivasi, dan tidak mampu menjalankan aktivitas sehari-hari.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengklasifikasikan burnout sebagai fenomena okupasional dalam International Classification of Diseases (ICD)-11, dengan tiga ciri utama: kelelahan kronis yang tidak membaik dengan istirahat, meningkatnya jarak mental dari pekerjaan, dan menurunnya efektivitas profesional.
Definisi ini bukan sekadar terminologi medis. Ia adalah cermin dari apa yang sedang dialami oleh banyak dosen Indonesia hari ini, hanya saja cermin itu jarang sekali diarahkan ke hadapan mereka.
Studi sistematis terbaru menunjukkan bahwa krisis kesehatan mental tidak hanya menyentuh mahasiswa, tetapi juga telah melanda proporsi yang signifikan dari staf akademik kampus dengan tingkat depresi, kecemasan, dan stres yang sebanding antara keduanya.
Temuan kunci mengindikasikan bahwa sebagian besar dari tekanan ini bersifat sistemik, bukan individual, terutama didorong oleh beban kerja berlebih, kompensasi yang tidak memadai, kurangnya penghargaan, dan minimnya suara dalam pengambilan keputusan.
Beban Kerja yang Tidak TerlihatSecara regulatif, Beban Kerja Dosen (BKD) Indonesia ditetapkan sekurang-kurangnya 12 SKS, setara dengan 36 jam kerja per minggu, dan sebanyak-banyaknya 16 SKS atau setara 48 jam kerja per minggu, sesuai Pasal 72 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Angka ini terlihat terstruktur dan manusiawi di atas kertas tetapi tidak menghitung jam-jam yang tidak tercatat: membalas pesan mahasiswa hingga tengah malam, mempersiapkan materi yang harus terus diperbarui, membimbing puluhan skripsi dan tesis sekaligus, menghadiri rapat yang berlapis-lapis, serta mengejar target publikasi internasional yang menjadi syarat kenaikan pangkat.
Penelitian terkini menunjukkan bahwa beban administratif yang terus bertambah menyebabkan kelelahan mental dan meningkatkan ketidakpuasan kerja. Hampir semua studi tentang pendidik menunjukkan tren meningkatnya ketidakhadiran, keinginan untuk keluar, dan pensiun dini, yang mencerminkan kondisi disengagement yang meluas.
Dalam bahasa filsafat Hannah Arendt, ini adalah kondisi ketika labor, kerja yang berulang dan melelahkan, telah menghabisi ruang bagi Arbeit, karya yang bermakna dan meninggalkan jejak abadi.
Regulasi terbaru, Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, yang bertujuan agar penghasilan dosen tidak sekadar memenuhi upah minimum tetapi mengarah kepada jaminan keamanan sosial, adalah langkah yang patut diapresiasi. Akan tetapi regulasi terbaik pun membutuhkan ekosistem budaya yang mendukungnya agar tidak hanya menjadi teks di atas kertas.
Kesepian Intelektual dan Krisis MaknaFilsuf eksistensialis Viktor Frankl, dalam magnum opus-nya Man's Search for Meaning (1946), mengajarkan bahwa manusia dapat menanggung penderitaan fisik yang luar biasa selama ia memiliki makna yang menopangnya. Sebaliknya, ketiadaan makna adalah bentuk penderitaan yang paling dalam.
Krisis makna inilah yang paling sering menyerang dosen yang telah lama berada dalam sistem yang lebih menghargai poin kinerja daripada pertumbuhan intelektual yang sejati.
Jabber dkk. (2023) menunjukkan bahwa burnout di kalangan akademisi diperparah oleh lemahnya kepemimpinan yang proaktif dan tidak adanya kerangka kebijakan kesehatan mental. Cao dkk. (2024) merekomendasikan agar psikologi organisasi dan sistem dukungan emosional diintegrasikan ke dalam tata kelola universitas.
Ini bukan sekadar rekomendasi teknis. Ini adalah seruan filosofis bahwa institusi pendidikan tidak bisa terus memperlakukan kesehatan jiwa para pengajarnya sebagai urusan pribadi yang diselesaikan secara individual.
Meskipun prevalensi burnout dan depresi terus meningkat, respons institusional masih jauh dari memadai. Program dukungan yang ada seringkali tidak dimanfaatkan karena rasa malu, ketidaktahuan, atau kekhawatiran atas konsekuensi profesional. Kepemimpinan cenderung reaktif bukan proaktif, dan dukungan diberikan secara parsial dan superfisial.
Menuju Universitas yang Merawat DosennyaImmanuel Kant (1785) mengajarkan bahwa setiap manusia adalah tujuan dalam dirinya sendiri, bukan sekadar alat bagi tujuan yang lain. Prinsip ini dikenal sebagai Formula of Humanity dan seharusnya menjadi fondasi dari cara institusi pendidikan memperlakukan para dosennya.
Dosen bukan instrumen pencapaian akreditasi. Bukan mesin produksi jurnal. Mereka adalah manusia yang utuh, dengan kedalaman dan kerentanan yang sama seperti manusia lainnya.
Universitas perlu bergerak menuju solusi sistemik yang komprehensif, yaitu yang mencakup akuntabilitas kepemimpinan, redistribusi beban kerja, kebijakan kesehatan mental yang eksplisit, dan pengintegrasian kesejahteraan ke dalam sistem tata kelola institusi.
Kesejahteraan bukan sekadar program sampingan yang diselenggarakan sekali setahun. Ia adalah prinsip yang harus mengalir dalam setiap keputusan institusional.
Di tingkat global, burnout akademisi telah mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah bahkan setelah pandemi berakhir. Sesuatu yang dibutuhkan bukan sekadar fleksibilitas jadwal, melainkan transformasi budaya kerja yang sungguh-sungguh memberikan ruang bagi para pendidik untuk memenuhi seluruh tanggung jawab hidupnya.
Menjaga Kepercayaan dan CintaRabindranath Tagore, penyair besar India peraih Nobel Sastra 1913, di tahun 1917 pernah menulis bahwa seorang guru sejati tidak pernah memaksakan ide-idenya kepada muridnya, melainkan memberikan kepercayaan serta cintanya dan mengundang mereka untuk berdiri di atas kaki mereka sendiri. Kepercayaan dan cinta itu akan menjadi sumber terdalam dari pendidikan yang paling bermakna, karena itu tidak bisa diberikan oleh seseorang yang jiwanya sedang kering.
Bangsa yang sungguh-sungguh menginvestasikan masa depannya pada pendidikan tidak hanya akan membangun gedung-gedung kampus yang megah dan mengukur keberhasilannya dari jumlah publikasi terindeks. Bangsa itu juga akan memastikan bahwa mereka yang mendidik, yang setiap hari menyampaikan ilmu pengetahuan di tengah begitu banyak ketidaktahuan, akan memiliki cukup bekal di dalam diri mereka untuk terus hidup dan menghidupi.
Karena pada akhirnya, seperti yang diajarkan oleh tradisi filosofi paling tua di dunia: Kita tidak bisa menuangkan air dari wadah yang kosong. Bangsa yang membiarkan wadah-wadah terbaiknya mengering, lambat laun, akan kehilangan kemampuan untuk mengaliri generasinya dengan pengetahuan, nilai, dan harapan yang paling ia butuhkan.





