Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan dua kebijakan strategis pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global dan kenaikan harga avtur dunia dalam pertemuan bersama seluruh anggota Kabinet Merah Putih, serta seluruh Eselon 1 Kementerian, Lembaga, dan Badan Pemerintah beserta Dirut BUMN di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (8/4/2026).
“Presiden Prabowo menyampaikan dua kebijakan penting di tengah ketidakpastian global dan naiknya harga avtur dunia, yaitu mengenai turunnya harga ongkos haji dan evaluasi kawasan hutan untuk tambang,” tulis Teddy.
Mengenai penyelenggaraan haji tahun ini, Teddy menuturkan bahwa pemerintah pastikan biaya haji tahun ini tidak akan mengalami kenaikan dan bahkan akan diturunkan sekitar Rp2 juta. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat masa tunggu antrean haji yang mulai pada 2026 ditargetkan paling lama menjadi 26 tahun.
“Di tengah naiknya harga avtur dunia, Presiden Prabowo memastikan untuk biaya haji tahun 2026 tidak akan naik, bahkan diturunkan sekitar Rp2 juta rupiah. Antrean haji tidak lagi 48 tahun, mulai tahun 2026 ini antrean haji paling lama 26 tahun,” tulis Teddy.
Sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur dunia yang berdampak kepada kenaikan tarif penerbangan, pemerintah juga akan memberikan dukungan pembiayaan bagi 220.000 jemaah haji terdampak sebesar Rp1,77 triliun.
"Hal tersebut akan ditanggung Pemerintah sehingga masyarakat yang berangkat haji tidak terbebani kenaikan avtur,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga akan segera merealisasikan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah sebagai bagian dari peningkatan layanan bagi jemaah. “Kampung Haji Indonesia di Makkah akan segera dibangun,” sambungnya.
Terkait perlindungan kawasan hutan, Seskab Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional serta kawasan hutan untuk dievaluasi dan dikembalikan ke negara bagi yang melanggar,” jelas Teddy.




