Prabowo Subianto Presiden mengatakan, dirinya tidak masalah dengan gagasan pemakzulan selama upaya pergantian Preseiden dilakukan sesuai dengan mekanisme konstitusional.
“Kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya gantilah pemerintah itu, ada mekanismenya dengan baik, dengan damai. Bisa melalui pemilihan umum tidak ada masalah, bisa juga melalui impeachment tidak ada masalah” ujar Prabowo salam pidatonya di Istana Presiden, Rabu (8/4/2026).
Dia mengingatkan, pemakzulan bisa dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Impeachment ya melalui saluran, ada DPR, MK, MPR dilakukan tidak masalah. Dalam sejarah kita telah terjadi beberapa pergantian Bung Karno turun dengan damai. Pak Harto turun dengan damai. Gus Dur turun dengan damai melalui proses tidak melalui kekerasan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Prabowo meminta masyarakat percaya dengan mekanisme demokrasi di Indonesia, di mana suara masyarakat diklaim masih didengar oleh institusi pemerintah.
“Jadi saudara-saudara percayalah kepada sistem yang telah dibangun oleh pendiri-pendiri bangsa kita. Percayalah pada kekuatan kita sendiri. Percayalah kepada Indonesia,” pungkasnya.
Pemakzulan atau impeachment adalah mekanisme hukum dan politik untuk memberhentikan pejabat publik dari jabatannya, apabila terbukti melanggar hukum, menyalahgunakan kekuasaan, atau melanggar sumpah jabatan.
Pemakzulan tidak hanya berlaku bagi Presiden dan Wakil Presiden, tapi juga berlakukan buat pejabat lembaga negara lainnya, seperti anggota DPR, DPD, BPK, Komisi Yudisial, atau lembaga independen lainnya, tergantung pada aturan hukum dan mekanisme internal lembaga tersebut.(lea/rid)




