Alasan Preman Bunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta karena Sakit Hati tak Diberi Uang untuk Mabuk

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepolisian Resor Purwakarta mengungkap kasus sekelompok preman yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang penyelenggara hajatan pernikahan hingga korban meninggal dunia di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyampaikan dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menangkap dua pelaku penganiayaan yang diduga sebagai preman.

"Dua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda pada Senin (6/4)," katanya di Purwakarta, Selasa (8/4/2026).

Baca Juga
  • 2 Preman yang Aniaya Tuan Rumah Hajatan Hingga Tewas di Purwakarta Ditangkap
  • Dua Pelaku Penganiayaan Penggelar Hajatan hingga Tewas di Purwakarta Ditangkap
  • Tolak Beri Rp500 Ribu, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial YI (36 tahun) dan K (35 tahun) ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran hingga ke luar kota, di wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang. Selain melakukan penangkapan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa potongan bambu ukuran panjang 33 sentimeter yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Barang bukti lain yang disita terdapat sejumlah botol minuman keras dan minuman soda. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 jo Pasal 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

.rec-desc {padding: 7px !important;}
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkeu Buka 380 Lowongan Bea Cukai untuk Lulusan SMA
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Fuso Kantongi Order 20.600 Truk dari Agrinas, Nilainya Rp 10 Triliun
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Cerita Warga di Bali Masih Bingung Kelola Sampah, Terpaksa Membakar
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
BAC 2026: Fajar/Fikri Mendominasi, Tiket Babak Kedua Dikunci
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Sumardji Jawab Kabar Luke Vickery Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia: Belum Ada Perkembangan yang Signifikan
• 22 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.