KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap izin pertambangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan kabar penyelidikan baru ini. Namun, detil kasusnya belum bisa dirinci karena tingkat kerahasiaan tahapan penyelidikan berbeda.
“Secara spesifik mungkin karena penyelidikan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (8/4).
Perkara ini disebut hasil pengembangan dari perkara dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). KPK berharap masyarakat sabar menunggu kasusnya naik penyidikan.
Dalam tahapan penyelidikan, sejumlah pihak yang dimintai keterangan akan disebut sebagai terperiksa. Jika sudah pada tahap penyidikan, pihak yang diperiksa akan disebut sebagai saksi. (Can/P-3)





