JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) memberikan temuan terbaru dari kasus penyerangan penyiraman aktivis KontraS, Andrie Yunus ihwal keterlibatan terduga pelaku lain selain 4 orang yang sudah tertangkap oleh Puspom TNI.
Hans selaku Peneliti KontraS mengonfirmasi bahwa memang benar ada belasan dari institusi keamanan terduga sebagai pelaku lain yang ikut terlibat dari kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
BACA JUGA:Taat Bayar Pajak, Warga NTB Siap-Siap Menangkan Hadiah 12 Gram Emas
BACA JUGA:Bahlil Bilang Stok BBM Aman, Prabowo: Bukan Berarti Kita Santai, Kita Tetap Kerja
"Yang pasti dari temuan memang ada institusi keamanan, dalam hal ini dari TNI yang terlibat," ujar Hans saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu 8 April 2026.
Meski demikian, Hans masih enggan merinci identitas maupun jumlah pasti terduga pelaku tambahan tersebut. Ia menyebut informasi lengkap akan dibuka secara transparan dalam laporan resmi ke Bareskrim Polri serta konferensi pers mendatang.
Senada dengan Hans, Fathia Maulidiyanti dari KontraS yang juga tergabung dalam TAUD, menilai serangan terhadap Andrie Yunus bukanlah aksi spontan atau sekadar keisengan belaka. Ia mencium adanya pola serangan yang sangat sistematis dan terorganisir.
"Kami sangat yakin bahwa operasi penyerangan air keras terhadap Andre ini bukan sekadar iseng. Ini adalah operasi dari pihak-pihak yang sangat terlatih. Sudah pasti ada jalur komando di dalamnya dan penyerangan ini sangat terstruktur," tegas Fathia.
BACA JUGA:JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Aslinya: Rugi Tenaga, Rugi Waktu!
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Hormati Kritik, Namun Pembangunan Bangsa Harus Tetap Jalan
Di sisi lain, tim kuasa hukum menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Oditurat Militer. Mereka menganggap proses tersebut tidak legitimate karena terkesan tertutup dan terburu-buru.
Hingga saat ini, pihak kuasa hukum mengaku belum pernah mendapatkan informasi resmi mengenai identitas pelaku maupun progres penyidikan dari pihak Puspom.
"Proses di peradilan militer ini sangat tertutup. Sampai hari ini bahkan belum ada identitas pelaku yang dipublikasikan. Jangan sampai nanti yang ditunjuk sebagai tersangka itu hanyalah hasil 'tukar kepala'," cetus Fathia.





