KOTA JAMBI, iNews.id - Empat anak punk ditangkap polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap sopir truk batu bara di perempatan lampu merah Pal 10, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Peristiwa terjadi saat para pelaku mengamen di lokasi tersebut.
Korban, Aditiya Rifky (26), warga Muaro Jambi, melintas bersama rombongan sopir truk. Salah satu pelaku kemudian menggedor pintu kendaraan korban, namun tidak diberi uang.
Tidak terima, para pelaku kemudian mengeroyok korban. Saat itu, korban yang sempat memarkirkan kendaraannya dan turun, langsung dipukul secara bersama-sama oleh pelaku.
Selain dipukul dengan tangan, korban juga diserang menggunakan pipa besi. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan tubuh hingga harus dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya melapor ke polisi.
Kapolsek Kota Baru Jambi, Kompol Herlawaty Siregar mengatakan, segera menindaklanjuti laporan korban dengan menangkap para pelaku berdasarkan bukti rekaman CCTV. "Berdasarkan CCTV dari lalu lintas, dapat lah empat orang ini," ujar Kompol Herlawaty.
Baca Juga:Polri Berantas Tengkulak dan Rentenir yang Rugikan Petani!Korban sempat berusaha melarikan diri saat kejadian, namun dikejar oleh para pelaku dan kembali dikeroyok hingga tidak berdaya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pipa besi yang digunakan untuk menganiaya korban.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Baru Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
#regional




